Catat, Berikut Tanggal Penutupan CPNS 2024 Terbaru, Pelamar Diimbau Tidak Submit di Akhir Waktu
Pemerintah memperpanjang masa pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, sesuai SK BKN 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 05 September
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah telah resmi memperpanjang masa pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Proses pendaftaran awalnya dijadwalkan berakhir pada 6 September, namun kini diperpanjang hingga 10 September 2024.
Keputusan ini disahkan berdasarkan penyesuaian jadwal seleksi CPNS yang tertuang dalam Surat Kepala BKN 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 05 September 2024.
Melalui laman resminya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan perpanjangan ini dilakukan akibat masalah sulitnya membeli materai elektronik atau e-materai di Peruri, termasuk pembubuhannya.
Sebelum kebijakan ini diubah, netizen ramai mengeluhkan hal yang sama mulai gagal pembubuhan e-meterai, stok habis, hingga kuota e-meterai yang tidak bertambah meski sudah melakukan pembayaran.
Tak hanya itu Netizen juga menyuarakan keresahannya terkait laman website SSCASN yang sulit diakses selama beberapa hari terakhir.
Serangkaian gangguan ini yang membuat banyak pelamar belum dapat menyelesaikan pendaftaran di akhir waktu.
BKN Buka Suara
Menanggapi ramainya keluhan netizen, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen buka suara.
Lewat keterangan resminya Suharmen menyebutkan kendala pembelian e-meterai oleh masyarakat di seluruh platform Peruri tidak dapat dibebankan kepada para calon pelamar.
Baca juga: Cara Pasang Meterai Tempel di Dokumen CPNS 2024
Sehingga Panselnas mengambil kebijakan dengan memberikan tambahan waktu pendaftaran selama 4 hari.
Dari sebelumnya batas waktu pendaftaran berakhir pada tanggal 06 September jam 23:59 WIB diubah menjadi 10 September 2024 jam 23:59 WIB.
Selain itu optimalisasi pengisian formasi CPNS juga menjadi pertimbangan dilakukannya penyesuaian jadwal pendaftaran, di mana tahun ini tersedia alokasi 250.407 formasi bagi 69 Instansi pusat dan 478 instansi daerah.
Pemerintah lewat Panselnas ingin memberi kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk dapat berkompetisi pada perhelatan CPNS tahun ini.
Mengingat di tahun ini pendaftaran CPNS mengalami lonjakan peminat.
Tercatat hingga 05 September 2024 Pukul 08.00 WIB, jumlah pendaftar CPNS telah mencapai 2.922.336, di mana jumlah submit atau resume atau mengakhiri pendaftaran mencapai 1.011.148 pelamar.
Untuk menjamin kelancaran proses pendaftaran, para pelamar diminta untuk tidak melakukan pendaftaran saat mendekati akhir batas waktu.
Ini karena kecenderungan pelamar yang mendaftar dengan sistem kebut semalam dapat menghambat para pelamar menyelesaikan proses pendaftaran.
Oleh karenanya pelamar diminta untuk memanfaatkan kesempatan waktu perpanjangan pendaftaran ini dengan maksimal.
Jadwal CPNS 2024 Terbaru
Pendaftaran seleksi: hingga 10 September 2024
Pendaftaran CPNS Kemendikbud Ristek: 31 Agustus-13 September 2024
Pendaftaran CPNS Kemenag: 1-14 September 2024
Seleksi administrasi: hingga 17 September 2024
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14-19 September 2024
Konfirmasi penggunaan SKD CPNS 2023 oleh peserta: 18-28 September 2024
Masa sanggah: 20-22 September 2024
Jawab sanggah: 20-24 September 2024
Pengumuman pasca masa sanggah: 23-29 September 2024
Penarikan data final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024
Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
Aturan Meterai Pelamar CPNS 2024
Pasca website jual beli E-materai di peruri down, BK akhirnya memperbolehkan pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 menggunakan meterai fisik.
Keputusan ini diumumkan setelah gelombang protes pendaftar soal sistem e-meterai yang bermasalah hingga menghambat proses pendaftaran
Pengumuman ini disampaikan melalui akun resmi media sosial BKN @bkngoidofficial pada Kamis (5/9/2024) malam.
"Mulai malam ini pukul 20.00 WIB Pelamar CPNS Diperbolehkan menggunakan Meterai Tempel atau e-Meterai," demikian bunyi unggahan terbaru BKN.
Perlu dicatat, para pelamar diimbau agar tidak memakai materai palsu atau meterai yang sudah dipakai.
Karena hal ini bisa mengakibatkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap seleksi administrasi.
(Tribunnews.com/ Namira Yunia)