Dapat Alokasi Anggaran Rp 83,18 T, Kemendikbud Ajukan Tambahan Anggaran Rp 26 T untuk Tahun 2025
Nadiem mengakui bahwa masih ada program dan kebijakan yang harus dipenuhi Kemendikbudristek.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi X DPR RI menggelar rapat kerja dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jumat (6/9/2024).
Rapat mengagendakan pembahasan RKA K/L Kemendikbudristek Tahun Anggaran 2025, dan dipimpin langsung Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda.
Pada rapat tersebut, Nadiem mengungkapkan Kemendikbudristek mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 83.187.821.056.000 untuk tahun 2025.
Alokasi anggaran tersebut tersebar dalam beberapa unit kerja Kemendikbudristek.
Baca juga: Kemendikbud Buka 12.462 Formasi CPNS 2024, Ini Posisi yang Tersedia dan Syaratnya
"Besaran pagu ini sesuai hasil kesepakatan di RDP yang dilaksanakan antara Komisi X dan Eselon 1 Kemendikbudristek," kata Nadiem di Ruang Rapat Komisi X DPR, Senayan, Jakarta.
Nadiem mengakui bahwa masih ada program dan kebijakan yang harus dipenuhi Kemendikbudristek.
Karena itu, Nadiem menyebut Kemendikbudristek mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 26.439.413.599.000.
"Untuk memastikan terlaksananya program ini, Kemendikbudristek akan menyampaikan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 26,44 triliun," ujarnya.
"Kami masih optimistis bahwa anggaran kami akan ditambahkan, karena begitu banyak program dan kepentingan yang masih harus dipenuhi, termasuk komitmen wajib seperti PIP, KIPK, dan tunjangan guru dan dosen," tandasnya.
Adapun, tambahan anggaran tersebut diperuntukkan untuk sejumlah program, di antaranya:
1. Program PAUD dan Wajib Belajar 12 tahun: Rp 3.839.211.824
2. Program Pemajuan dan Pelestarian Bahasa dan Kebudayaan: Rp 1.070.916.303
3. Program Kualitas Pengajaran dan Pembelajaran: Rp 7.686.740.810
4. Program Pendidikan Tinggi: Rp 10.233.095.977
5. Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi: Rp 2.274.518.028
6. Program Dukungan Manajemen: Rp 1.344.930.657