Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rektor Undip Minta Civitas Kampus Tak Komentar Kasus PPDS Dokter Aulia Risma: Serahkan ke Polisi

Rektor Universitas Diponegoro (UNDIP) Prof Dr Suharnomo SE MSi meminta polemik dan perdebatan terkait kematian dokter Aulia Risma Lestari dihentikan.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Rektor Undip Minta Civitas Kampus Tak Komentar Kasus PPDS Dokter Aulia Risma: Serahkan ke Polisi
(ISTIMEWA)
Rektor Undip Prof Suharnomo (kiri). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Prof Dr Suharnomo SE MSi meminta polemik dan perdebatan terkait kematian dokter Aulia Risma Lestari dihentikan.

Suharnomo berharap kasus kematian mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Undip tersebut diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

"Setop sekarang juga. Tidak usah membuat pernyataan-pernyataan dan tidak usah terpancing, tunggu sampai ada hasil penyidikan resmi dari kepolisian,” kata Suharnomo, Jumat (6/9/2024).

Pihak berharap baik civitas akademika maupun pihak-pihak di luar Undip berhenti berpolemik dan berdebat tentang peristiwa kematian dokter muda itu.

“Kami mohon pengertian, mari berikan waktu kepolisian untuk melaksanakan tugasnya. Rasanya pembahasan kematian dokter Aulia Risma Lestari sudah menjadi masalah hukum sehingga pihak-pihak di luar penyidik sebaiknya menahan diri. Jangan sampai masalah ini menjadi keruh dan menjadi bola liar,” katanya.

Baca juga: Kemenkes Dampingi Keluarga Dokter Aulia Risma Laporkan Dugaan Perundungan di PPDS Undip ke Polisi

Menanggapi laporan orang tua dokter Aulia Risma ke polisi, pihaknya menyerahkan kepada aparat penegak hukum

Berita Rekomendasi

"Biarlah proses hukum berjalan untuk membuka tabir tentang kasus ini. Tidak usahlah memperpanjang perdebatan soal itu. Kita tunggu saja proses hukumnya sampai selesai,” ujar mantan Dekan FEB Undip ini.

Ia mengatakan, jika ada jajaran Undip yang terlibat, sikap universitas jelas.

“Tidak perlu banyak kata. Kalau ada yang dinyatakan bersalah, dan itu ada dalam lingkup kewenangan kami, pasti ada tindakan sesuai ketentuan yang ada. Saya bisa pastikan itu," kata dia.

Baca juga: Orang Tua dr Aulia Risma Laporkan Senior Korban ke Polda Jateng, Sebut Ada Pemerasan dan Intimidasi

Sekadar informasi dokter Aulia Risma adalah mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip).

Sebelum ditemukan meninggal dunia, ia sedang menjalani pendidikan dokter spesialis di RSUP Kariadi Semarang.

Untuk kasus kematian dokter Aulia Risma, polisi saat ini masih menunggu hasil autopsi psikologi untuk mengetahui penyebab kematian dokter asal tegal, Jawa Tengah tersebut.

Sementara itu, Polda Jateng saat ini sedang mengusut kasus perundungan yang menimpa dokter Aulia semasa hidup.

Tak hanya pihak kepolisian, Kementerian Kesehatan pun menurunkan tim dalam rangka mengusut kasus tersebut.

Hasil investigasi yang dilakukan Kemenkes pun sudah diserahkan ke Polda Jateng, Jumat (30/8/2024).

Dalam pertemuan yang berlangsung hampir 3 jam, polisi mendapat sejumlah bukti dari tim investigasi Kemenkes, di antaranya rekaman suara voice note curhat Dokter Aulia Risma dengan ayahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas