Harpelnas 2024 Jadi Momentum BPJS Ketenagakerjaan Kunjungi Peserta dan Gencarkan Layanan Digital
Ikut peringati Harpelnas 2024, jadikan momentum BPJS Ketenagakerjaan dalam kunjungi peserta dan gencarkan layanan digital.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Perayaan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) yang jatuh pada tanggal 4 September, selalu menjadi momen khusus bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk hadir lebih dekat dengan para peserta.
Mengusung tema “Tulus Melayani, Sebarkan Inspirasi”, BPJS Ketenagakerjaan serentak menghadirkan kemeriahan di seluruh kantor cabang melalui berbagai kegiatan.
Tak hanya itu, Harpelnas tahun ini juga dimanfaatkan seluruh jajaran Direksi dan Dewan Pengawas untuk mengunjungi dan mendengar kisah-kisah inspiratif dari peserta yang telah merasakan manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hal tersebut dilakukan untuk menegaskan komitmen bahwa layanan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kian mudah diakses dan manfaatnya berdampak optimal bagi pekerja dan keluarga.
Dalam agendanya di Kota Makassar, Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri memberikan pelayanan langsung kepada peserta. Salah satunya dengan berdialog bersama Risky Lubis, penerima manfaat jaminan kecelakaan kerja berupa protesa (pemasangan kaki palsu) di RS Siloam.
“Saya atas nama pribadi dan BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan selamat hari pelanggan nasional bagi peserta. Sebuah kebanggaan bagi kami telah diberi kepercayaan untuk melindungi pekerja di seluruh penjuru Indonesia. Kami berkomitmen untuk terus berinovasi memberikan pelayanan terbaik agar pekerja dan keluarga bisa benar-benar merasakan manfaat dari program pemerintah ini,” ungkap Zuhri.
Zuhri menjelaskan, hari ini pihaknya sedang memberikan bantuan dari salah satu manfaat BPJS Ketenagakerjaan jaminan kecelakaan kerja, program Return to Work (RTW) kepada peserta yang mengalami kecelakaan dan diharapkan bisa kembali bekerja nantinya.
Baca juga: Harpelnas 2024: Momentum BPJS Ketenagakerjaan Kunjungi Stakeholders dan Gencarkan Layanan Digital
Merespon hal tersebut Risky bersyukur dirinya bisa mendapatkan manfaat perawatan hingga sembuh, tanpa mengeluarkan biaya.
"Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan karena mulai dari kecelakaan sampai perawatan biaya sudah ditanggung BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Risky.
Ia juga mengajak kepada mereka yang belum bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar segera mendaftarkan diri menjadi peserta.
Pada hari yang sama, pihak BPJS Ketenagakerjaan juga mengunjungi PT Midi Utama Makassar, Perusahaan yang mendukung program Inclusive Job Center (IJC) BPJS Ketenagakerjaan.
IJC merupakan pengembangan dari program Return to Work (RTW) yang bertujuan membangun pasar tenaga kerja inklusif BPJS Ketenagakerjaan yang harapannya mampu memperluas akses lapangan kerja.
Masih dalam rangkaian Harpelnas, BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong peserta untuk memanfaatkan Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dengan membuka booth layanan di setiap kantor cabang.
Aplikasi yang sudah digunakan oleh lebih dari 20 juta pengguna tersebut merupakan solusi layanan digital yang dihadirkan BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2021 untuk memudahkan para peserta mengakses beragam informasi dan layanan.
Seraya menutup rangkaian kegiatannya tersebut, Zuhri juga mengajak rekan media untuk dapat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan dengan menyebarkan informasi kepada masyarakat tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, baik untuk pekerja formal dan nonformal dengan semangat kerja keras bebas cemas yang diusung oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Sekali lagi, selamat Hari Pelanggan Nasional tahun 2024. Kami berharap seiring dengan kemudahan layanan yang telah diberikan, maka kepuasan peserta terhadap BPJS Ketenagakerjaan semakin meningkat. Sehingga hal tersebut mampu juga mendorong kesadaran pekerja untuk melindungi diri dan orang-orang terdekatnya dengan mendaftar jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Zuhri.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepatuhan Perusahaan Bayar Iuran, Singgung Manfaat Layanan Tambahan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.