Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Marimutu Sinivasan, Buron di Skandal BLBI yang Ditangkap Saat akan Kabur ke Malaysia

Sosok Marimutu Sinivasan, Obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), yang ditangkap usai dilaporkan berusaha akan kabur ke Malaysia.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Sri Juliati
zoom-in Sosok Marimutu Sinivasan, Buron di Skandal BLBI yang Ditangkap Saat akan Kabur ke Malaysia
ist/kolase tribunnews
Obligor BLBI Marimutu Sinivasan saat dicegat petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong saat hendak menyeberang dari Kalimantan Barat menuju Entikong, Malaysia, menggunakan mobil, Minggu, 8 September 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah sosok Marimutu Sinivasan, Obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang ditangkap usai dilaporkan berusaha akan kabur.

Diketahui Marimutu ditangkap di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat.

Marimutu ditangkap saat hendak kabur ke Malaysia, Minggu (8/9/2024).




Penangkapan Marimutu pun telah dibenarkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim.

Lantas siapakah sosok Marimutu Sinivasan?

Marimutu merupakan Bos Texmaco Group.

Grup Texmaco yang dipimpin Marimutu adalah salah satu debitur atau obligor kakap BLBI.

BERITA TERKAIT

Grup Texmaco adalah salah satu perusahaan yang meminjam dana ke sejumlah bank sebelum terjadinya krisis keuangan 1997-1998.

Namun saat krisis ekonomi 1998 terjadi, kondisi bank-bank tersebut pun ikut krisis, bahkan sejumlah bank sampai mengalami penutupan.

Bank-bank tersebut kemudian kemudian ditalangi oleh pemerintah saat krisis terjadi.

Awalnya, pinjaman Grup Texmaco sebesar Rp8,08 triliun dan 1,24 juta dollar AS untuk divisi engineering.

Baca juga: Menilik Grup Texmaco dalam Skandal BLBI yang Buat Marimutu Sinivasan Ditangkap di Perbatasan

Sementara untuk divisi tekstil sebesar Rp5,28 triliun dan 256.590 dollar AS.

Pinjaman tersebut juga berbentuk mata uang lain yakni 95.000 poundsterling dan 3 juta yen Jepang.

Namun, saat dilakukan bailout oleh pemerintah, utang tersebut dalam status macet.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas