Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apa Saja Kegiatan Jokowi Selama Berkantor di IKN Sekitar 40 Hari? Istana Beri Penjelasan

Meski berkantor di IKN tidak menutup kemungkinan Jokowi akan kembali ke Jakarta untuk melakukan kegiatan Kepresidenan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Apa Saja Kegiatan Jokowi Selama Berkantor di IKN Sekitar 40 Hari? Istana Beri Penjelasan
Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai berkantor di IKN selama sekitar 40 harian. Banyak kegiatan yang akan dilakukan Jokowi selama berkantor di IKN, di antaranya kunjungan kerja keliling daerah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istana melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi meminta berkantornya Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Ibu Kota Nusantara (IKN) jangan dimaknai hanya diam di kantor atau di IKN saja.

Menurut Hasan, berkantornya Jokowi di IKN sama halnya dengan di Istana Jakarta.

Artinya Jokowi dapat melakukan kunjungan kerja ke luar kota.




"Tapi juga keliling-keliling daerah gitu ya, berkunjung ke berbagai tempat, dan begitu juga kalau Pak Jokowi berkantor di IKN, itu tidak perlu 24 jam Pak Jokowi ada di sana, kalau seminggu, seminggu Pak Jokowi di sana, sebulan, sebulan Pak Jokowi di sana," katanya di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/9/2024).

Baca juga: Jokowi Berkantor di IKN Mulai Besok Selama 40 Hari

Menurut Hasan, banyak kegiatan yang akan dilakukan Jokowi selama berkantor di IKN.

Selain kunjungan kerja ke daerah lain, Jokowi akan melakukan sejumlah rapat dengan anggota kabinetnya.

"Jadi beliau akan memimpin melalui IKN, di akhir-akhir masa jabatan beliau, tapi juga beliau akan banyak kunjungan-kunjungan, titik berangkatnya dari IKN," katanya.

BERITA TERKAIT

Meskipun demikian Hasan mengatakan tidak menutup kemungkinan, Jokowi akan kembali ke Jakarta untuk melakukan kegiatan Kepresidenan.

Berpindahnya tempat Jokowi melakukan kegiatan Kepresidenan merupakan hal yang biasa.

"Nggak tertutup juga kemungkinan beliau ke Jakarta lagi, jadi ini kan ada banyak istana negara, ada banyak istana presiden yang bisa dipakai oleh presiden untuk menjalankan roda pemerintahan, bisa di Jakarta, bisa di Bogor, bisa di IKN juga," katanya.

Misalnya apabila ada tamu negara yang datang ke Indonesia.

Penyambutan tamu negara tersebut bisa dilakukan di IKN, atau di Jakarta.

Mengingat Istana Garuda atau Istana Negara di IKN sudah rampung.

Baca juga: Kata Jokowi, Memindahkan ASN ke IKN Tidak Semudah yang Dibayangkan

"Di sana (IKN) ada ruangan yang sudah bisa untuk menerima tamu negara kan, jadi tidak tertutup kemungkinan itu. Tapi kalau misalnya harus di sini juga nggak masalah, jadi presiden kan nggak beli tiket, kalau mau pergi-pergi kan presiden nggak beli tiket, presiden ada pesawat kepresidenan, jadi kalau misalnya acara menyambut tamu negara harus di Jakarta, ya beliau bisa di Jakarta," pungkasnya.

Keliling Daerah

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas