Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Agama Siap Diproses Hukum Jika Terlibat Dugaan Kasus Korupsi Pengalihan Kuota Haji 2024

Yaqut mengaku Kementerian Agama RI tidak pernah main-main dengan pelaksanaan ibadah haji 2024. Karena itu, ia mengaku terbuka.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Menteri Agama Siap Diproses Hukum Jika Terlibat Dugaan Kasus Korupsi Pengalihan Kuota Haji 2024
Serambinews.com/ Khalidin Umar/ mch 2024
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. 

 


Menag Diduga Menghindar dari Panggilan Pansus Angket Haji

 





Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas ternyata berupaya untuk melakukan 'kucing-kucingan' dari panggilan panitia khusus (pansus) angket carut marut pelaksanaan ibadah haji 2024.

Baca juga: Belum Panggil Menag Yaqut, Pansus Haji DPR Klaim Temukan Abuse of Power

 


Hal itu diungkap oleh Anggota Pansus Angket Haji 2024, Marwan Jaffar. Menurutnya, upaya itu dilakukan Yaqut untuk menghindar atau sembunyi dari panggilan pansus angket haji.

 

BERITA TERKAIT


"Kami menemukan hal yang paling lucu dalam pansus ini yaitu adalah salah satunya kucing kucingan antara pansus dengan menteri agama. Kucing-kucingan itu adalah bahasa Jawa," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024).

 


Marwan menjelaskan upaya Yaqut menghindari dari pemanggilan pansus angket pelaksanaan haji. Dia menjelaskan bahwa sedianya Yaqut dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi pada Selasa (10/9/2024) hari ini.

 


Akan tetapi, kata Marwan, Yaqut batal menghadiri pemanggilan pansus angket pada hari ini karena alasan menghadiri adara MTQ di Kalimantan Timur (Kaltim).

 


"Kita ini mengundang Menag untuk hadir di pansus untuk memberikan keterangan sekaligus memberikan saksi di Pansus. Tapi dengan alasan dia akan menghadiri MTQ di Kaltim. Maka hari ini tidak hadir. Jadi dengan alasan MTQ," jelasnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas