Pramono Anung Ungkap Alasan Mengapa Baru Mundur dari Kabinet Jokowi 22 September 2024
Pramono mengatakan ia mundur bertepatan dengan waktu penetapan calon kepala daerah oleh KPUD.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Kabinet yang juga Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan alasannya baru mundur dari Kabinet Indonesia Maju pada 22 September mendatang.
Menurut Pramono ia harus menyelesaikan sejumlah pekerjaan di kabinet yang belum rampung.
Baca juga: Janji Pramono Anung Hidupkan Kembali Pasukan Oranye Era Ahok hingga Lanjutkan Warisan Anies
"Dan karena memang masih ada beberapa pekerjaan yang perlu saya kerjakan, saya selesaikan, saya mudah-mudahan disetujui bapak Presiden akan mundur pada tanggal 22 September," kata Pramono di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/9/2024).
Pramono mengatakan ia mundur bertepatan dengan waktu penetapan calon kepala daerah oleh KPUD.
Adapun pekerjaan yang belum rampung tersebut di antaranya yakni berkaitan dengan dukungan kepada Presiden dalam menjalankan tugasnya.
"Risalah rapat yang harus saya selesaikan dan juga masih banyak hal berkaitan nanti naskah pertanggung jawaban pemerintahan, ini yang akan diberikan kepada pemerintahan selanjutnya," katanya.
Pramono mengatakan dalam surat pengunduran diri yang diserahkan kepada Kementerian Sekretariat Negara, ia sendiri yang meminta waktu resmi mundur diatur pada tanggal 22 September.
"Dalam suratnya saya sampaikan tanggal 22 (September)," pungkasnya.
Istana melalui Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menjelaskan alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menandatangani surat pengunduran diri Pramono Anung dari Sekretaris Kabinet.
Baca juga: Untung Rugi bagi Pramono-Rano usai Cak Lontong Jadi Ketua Tim Pemenangannya di Pilkada Jakarta
Ia mengatakan surat pengunduran diri Pramono Anung belum diteken Presiden karena dalam surat tersebut permohonan pengunduran diri terhitung mulai tanggal 22 September 2024 nanti.
"Maka Keppres Pemberhentian sebagai Seskab akan diterbitkan menyesuaikan dengan permohonan dari Bapak Pramono Anung," katanya, Jumat (6/9/2024).
Adapun kata Ari, Presiden telah menerima surat pengunduran diri dari Pramono Anung pada 2 September.
Isi surat tersebut yakni permohonan pengunduran diri dari Jabatan Sekretaris Kabinet, terhitung mulai tanggal 22 September 2024.
Ia mengatakan Presiden Jokowi pada prinsipnya telah menyetujui permohonan pengunduran diri tersebut.
"Presiden menghormati hak politik dari Menteri atau Pejabat setingkat Menteri untuk mencalonkan diri sebagai bakal calon kepala daerah," katanya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa Sekretaris Kabinet Pramono Anung telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya.
Namun kata Presiden surat tersebut belum ia tandatangani.
"Sudah juga, tapi belum saya tandatangani," kata Jokowi usai peresmian Fly Over Djuanda di Surabaya, Jawa Timur, Jumat, (6/9/2024).
Pramono mengajukan mundur dari Kabinet Indonesia Maju (KIM) karena maju sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta.