Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Reaksi PKB soal KPK Geledah Rumah Gus Halim Imbas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim

Ketua DPP PKB Syaiful Huda menanggapi soal KPK yang menggeledah rumah Menteri Desa sekaligus kakak kandung Cak Imin, Abdul Halim Iskandar.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Reaksi PKB soal KPK Geledah Rumah Gus Halim Imbas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim
Tribunnews/Ilham Rian
Kakak Cak Imin, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, diperiksa KPK, Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/8/2024).| Ketua DPP PKB Syaiful Huda menanggapi soal KPK yang menggeledah rumah Menteri Desa sekaligus kakak kandung Cak Imin, Abdul Halim Iskandar. 

TRIBUNNEWS.COM - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberikan reaksinya atas penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar (Gus Halim).

Ketua DPP PKB Syaiful Huda menilai, penggeledahan tersebut dilakukan karena KPK tengah menjalankan fungsinya sebagai lembaga pemberantasan korupsi.

Kemudian terkait penegakan hukum yang dilakukan KPK pada kakak kandung Muhaimin Iskandar itu, Huda menyebut PKB akan menghormati KPK.

“Ya, KPK sudah menjalankan tugas dan fungsinya. Terkait dengan penegakan hukum, kami menghormati,” kata Huda dilansir Kompas.com, Rabu (11/9/2024).

Lebih lanjut Huda menegaskan bahwa PKB memiliki komitmen dan semangat dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Untuk itu Huda berharap agar upaya penegakan hukum pada Gus Halim ini tak terpengaruh tendensi dari luar.

“Kita semangatnya ini murni penegakan hukum, tidak ada tendensi di luar penegakan hukum,” jelas Huda.

BERITA REKOMENDASI

Diketahui sebelumnya, penyidik KPK menggeledah rumah Menteri PDTT Abdul Halim Iskandar pada Jumat, (6/9/2024).

Kediaman kakak kandung Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin itu digeledah terkait penyidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022.

Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

"Bahwa pada Jumat tanggal 6 September 2024, penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan terhadap salah satu rumah dinas penyelenggara negara berinisial AHI di wilayah Jakarta Selatan," kata Tessa, Selasa (10/9/2024).

Baca juga: PKB Hormati Tugas dan Fungsi KPK Geledah Rumah Abdul Halim Iskandar

Dari rumah Abdul Halim Iskandar, tim penyidik KPK menyita uang tunai serta barang bukti elektronik.


Namun, tidak diungkap lebih jauh nominal uang yang disita penyidik KPK.

"Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik," kata Tessa.

Sudah Pernah Diperiksa KPK sebagai Saksi

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas