Reaksi PKB soal KPK Geledah Rumah Gus Halim Imbas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim
Ketua DPP PKB Syaiful Huda menanggapi soal KPK yang menggeledah rumah Menteri Desa sekaligus kakak kandung Cak Imin, Abdul Halim Iskandar.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberikan reaksinya atas penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar (Gus Halim).
Ketua DPP PKB Syaiful Huda menilai, penggeledahan tersebut dilakukan karena KPK tengah menjalankan fungsinya sebagai lembaga pemberantasan korupsi.
Kemudian terkait penegakan hukum yang dilakukan KPK pada kakak kandung Muhaimin Iskandar itu, Huda menyebut PKB akan menghormati KPK.
“Ya, KPK sudah menjalankan tugas dan fungsinya. Terkait dengan penegakan hukum, kami menghormati,” kata Huda dilansir Kompas.com, Rabu (11/9/2024).
Lebih lanjut Huda menegaskan bahwa PKB memiliki komitmen dan semangat dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Untuk itu Huda berharap agar upaya penegakan hukum pada Gus Halim ini tak terpengaruh tendensi dari luar.
“Kita semangatnya ini murni penegakan hukum, tidak ada tendensi di luar penegakan hukum,” jelas Huda.
Diketahui sebelumnya, penyidik KPK menggeledah rumah Menteri PDTT Abdul Halim Iskandar pada Jumat, (6/9/2024).
Kediaman kakak kandung Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin itu digeledah terkait penyidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022.
Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.
"Bahwa pada Jumat tanggal 6 September 2024, penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan terhadap salah satu rumah dinas penyelenggara negara berinisial AHI di wilayah Jakarta Selatan," kata Tessa, Selasa (10/9/2024).
Baca juga: PKB Hormati Tugas dan Fungsi KPK Geledah Rumah Abdul Halim Iskandar
Dari rumah Abdul Halim Iskandar, tim penyidik KPK menyita uang tunai serta barang bukti elektronik.
Namun, tidak diungkap lebih jauh nominal uang yang disita penyidik KPK.
"Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik," kata Tessa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.