Utang Jatuh Tempo 2025 Tembus Rp 800 Triliun, Pengamat Ekonomi Beri Masukan untuk Prabowo-Gibran
Pengamat ekonomi sebut Indonesia akan gali lubang tutup lubang untuk membayar utang bersama bunganya.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda memberikan masukan untuk pemerintahan Prabowo-Gibran.
Hal itu terkait utang jatuh tempo pemerintah pada 2025 mencapai Rp 800,33 triliun.
Menurutnya Program Makan Siang Gratis hingga Proyek IKN perlu dipikirkan ulang agar tak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN).
"Kekuatan APBN kita sangat terbatas sekali saat ini. Kita tahu ada beberapa program yang memang menjadi program prestisius dari Prabowo-Gibran. Seperti makan bergizi gratis dan program IKN," kata Huda di Jakarta Selatan, Selasa (10/9/2024).
Baca juga: Hashim: Prabowo Tidak Ingin Naikkan Utang Negara Tanpa Meningkatkan Pendapatan
Menurutnya dua program tersebut sangat memberatkan untuk APBN ke depan.
Ditambah lagi, kata Huda Indonesia masih menghadapi kondisi keseimbangan primer yang masih defisit.
"Artinya ketika kita mau membayar utang yang jatuh tempuh, mau membayar bunga utang yang nanti akan jatuh tempuh juga. Itu kita memerlukan utang kembali," jelasnya.
Menurutnya Indonesia akan gali lubang tutup lubang untuk membayar utang bersama bunganya.
"Yang paling membahayakan adalah sustainability dari APBN kita akan terancam. Kita tidak akan lagi menikmati APBN itu untuk masyarakat tapi hanya untuk membayar utang untuk pembangunan yang sifatnya fisik. Yang saya rasa itu juga belum bisa dinikmati oleh masyarakat," tegasnya.
Diberitakan Kompas.com, berdasarkan data Kemenkeu, per 30 April 2024, total utang jatuh tempo pada tahun depan mencapai Rp 800,33 triliun.
Nilai ini berasal dari utang surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 705,5 triliun dan utang pinjaman Rp 100,19 triliun.
Nilai itu jauh lebih tinggi nilai utang jatuh tempo pada tahun ini, yakni sebesar Rp 434,29 triliun.
Namun demikian, yang perlu menjadi catatan, nilai utang jatuh tempo ini dihitung sejak 30 April 2024, sehingga tidak mempertimbangkan nilai utang jatuh tempo sebelum tanggal tersebut.