Syarat Daftar Seleksi Tujuh Calon Pejabat Eselon II Kemenag, Lengkap dengan Dokumen yang Disiapkan
Berikut syarat daftar dan dokumen yang disiapkan untuk seleksi calon pejabat pimpinan tinggi pratama atau setingkat eselon II Kemenag.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Bobby Wiratama
10. Memiliki Penilaian Prestasi Kerja PNS sekurang-kurangnya bernilai baik 2 (dua) tahun terakhir; dan
11. Direkomendasikan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian/Pejabat yang Berwenang (PPK/PyB) instansinya.
- Asal pelamar: Kementerian Agama
Pejabat yang merekomendasikan: Sekretaris Jenderal - Asal pelamar: Kementerian/Lembaga di Luar Kementerian Agama
Pejabat yang merekomendasikan: Sekretaris Jenderal/Sekretaris Lembaga Negara/Sekretaris Lembaga Non Struktural/Sekretaris Daerah
Baca juga: Lowongan Kerja Dosen Universitas Pertamina September 2024, Cek Formasi dan Kualifikasinya
Dokumen Persyaratan:
1. Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP);
2. Asli Pasfoto berwarna terbaru berlatar belakang warna merah;
3. Asli ljazah DIV/S1 (wajib) serta S2 dan S3 (jika ada);
4. Asli SK pengangkatan dalam 5 (lima) jabatan terakhir;
5. Asli SK kenaikan pangkat terakhir;
6. Asli Tanda bukti penyerahan LHKPN tahun 2023;
7. Asli Tanda bukti penyerahan SPT Pajak tahun 2023;
8. Asli Penilaian Prestasi Kerja PNS sekurang-kurangnya bernilai baik 2 (dua) tahun terakhir (2022 dan 2023);
9. Asli Surat Rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian/Pejabat yang Berwenang (PPK/PyB) instansinya;
10. Asli Surat lamaran ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia yang ditandatangani pelamar di atas meterai Rp. 10.000,-;
11. Asli Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang ditandatangani pelamar di atas meterai Rp 10.000,-;
12. Asli Surat Pernyataan dari atasan langsung tidak sedang menjalani hukuman disiplin PNS tingkat sedang atau berat dan tidak sedang dalam proses peradilan pidana yang ditandatangani pelamar dan atasan langsung pelamar di atas meterai Rp. 10.000,-;