Jokowi Minta Para Menterinya Tak Buat Kebijakan Ekstrem Jelang Pergantian Presiden
Presiden Jokowi juga menyoroti agar para menteri tidak membuat kebijakan yang dapat mengganggu stabilitas.
Penulis: Reza Deni
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menekankan pentingnya stabilitas jelang transisi kekuasaan ke pemerintahan Prabowo Subianto mulai 20 Oktober 2024.
"Menjaga situasi yang kondusif kita butuh stabilitas untuk tetap tumbuh, kita butuh (stabilitas) untuk melakukan pembangunan," ujar Jokowi di hadapan para menteri dalam sidang kabinet paripurna terakhir yang diselenggarakan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Jumat (13/9/2024).
Baca juga: Jokowi Minta Menterinya Dukung Proses Transisi agar Pemerintahan Baru Bisa Lari Kencang
"Sehingga, pastikan jangan sampai ada riak-riak gejolak sampai pemerintahan berikutnya terbentuk," tambahnya.
Presiden Jokowi juga menyoroti agar para menteri tidak membuat kebijakan yang dapat mengganggu stabilitas.
Baca juga: Kala Jokowi Janji Ingin Perkuat KPK, tapi Ditemui Pimpinan Lembaga Antirasuah Saja Sulit
Dia menegaskan agar kabinetnya tetap harus dapat menjaga daya beli masyarakat, menjaga tingkat inflasi tidak melonjak, menjaga pertumbuhan ekonomi, dan turut membantu menjaga ketertiban dan keamanan.
"Jangan membuat kebijakan-kebijakan yang ekstrem terutama yang berkaitan dalam hajat orang banyak yang berpotensi merugikan masyarakat luas, yang berpotensi menimbulkan gejolak," ucap dia
Dia mengatakan, kabinetnya juga harus mendukung penuh program presiden terpilih dan memastikan transisi pemerintahan berjalan efektif.
"Jika diperlukan regulasi baru, jika diperlukan perumusan kebijakan yang harus segera dibuatkan, segera dibuatkan, segera diselesaikan, utamanya untuk program-program unggulan presiden terpilih, agar setelah dilantik pemerintahan baru bisa segera bekerja dan berlari kencang," tandas Jokowi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.