Menelusuri Jejak 5 Kader PDIP Penggugat SK Perpanjangan Kepengurusan Megawati: Bakal Disanksi
Namun, lanjut Vrieda, pihaknya punya hitung-hitungan sendiri untuk Anggiat BM Manalu. Pihaknya berencana menggeruduk kantor milik Anggiat untuk
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Acos Abdul Qodir
Vrieda memastikan, kelima kader itu akan dijatuhi sanksi. Namun, skala sanksi yang diberikan masih akan didiskusikan bersama para pengurus DPC PDIP Jakarta Barat.
Namun, ia tidak menjelaskan jenis pelanggaran apa dalam AD/ART PDIP sehingga kelima kader itu layak diberikan sanksi.
"Nanti baru kami rapatkan. Ini kami masih sedang rapatkan. Ya, pasti kena sanksi, pasti. Pasti. Ya, pasti kan ada kesalahan yang memang disengaja maupun tidak disengaja kan pasti kita kenakan sanksi," ucapnya.
Berencana Geruduk Kantor Anggiat
Vrieda mengatakan, kelima kader PDIP itu telah mencabut gugatannya di PTUN Jakarta dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Namun, lanjut Vrieda, pihaknya punya hitung-hitungan sendiri untuk Anggiat BM Manalu.
Pihaknya berencana menggeruduk kantor milik Anggiat untuk menanyakan langsung mengenai latar belakang pengajuan gugatannya yang dibalut manipulasi sekaligus mengungkap siapa pihak yang berada di belakang Anggiat dalam gerakan yang diduga ingin menggangu PDIP ini.
"Kita mau ke sana, rencana entar siang ke kantornya. Pertama, kita mau cari tahu si Pak Anggiat ini itu motifnya apa sih? Kedua, di belakang kamu itu siapa, gitu lho? Kita lagi mau cari, makanya kita mau buat laporan," tandasnya.
Ia menyayangkan dugaan penjebakan yang dilakukan terhadap kelima kader PDIP itu.
Menurut Vrieda, kelima kader PDIP itu berperilaku baik di masyarakat dan seorang di antaranya buta huruf.
"Ada yang itu yang satu lagi tuh namanya siapa tuh, namanya Manto, itu buta huruf, enggak bisa nulis, enggak bisa baca. Pak Manto hanya bisa tulis nama dan tanda tangan," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.