Mobilnya Ditemukan Terparkir di Apartemen Jakpus, Keberadaan Buronan Harun Masiku Masih Misteri
Mobil diduga milik buronan Harun Masiku terparkir selama bertahun-tahun di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat.
Editor: Dewi Agustina
Wahyu Setiawan menjadi salah satu pihak yang dijerat tersangka dalam kasus penerimaan suap tersebut.
Wahyu terbukti menerima suap senilai Rp 600 juta dari mantan caleg PDIP itu.
Suap diberikan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR F-PDIP melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Harun Masiku yang gagal ditangkap KPK pada saat OTT masih buron hingga kini. Sudah lebih dari 4 tahun ia masih buron.
Sementara Wahyu Setiawan sudah mendapat Pembebasan Bersyarat per tanggal 6 Oktober 2023.
Usai bebas itu, Wahyu Setiawan sempat diperiksa KPK juga tak lama setelah rumahnya digeledah penyidik.
Dalam kasus ini, komisi antirasuah juga sudah meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencegah lima orang ke luar negeri.
Mereka diduga terkait dengan upaya perintangan penyidikan terhadap Harun Masiku.
Mereka yang dicegah yakni advokat bernama Simeon Petrus; mahasiswa Hugo Ganda dan Melita De Grave; Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto; hingga staf Hasto yang bernama Kusnadi.(tribun network/ham/dod)