Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Mobilnya Ditemukan Terparkir di Apartemen Jakpus, Keberadaan Buronan Harun Masiku Masih Misteri

Mobil diduga milik buronan Harun Masiku terparkir selama bertahun-tahun di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mobilnya Ditemukan Terparkir di Apartemen Jakpus, Keberadaan Buronan Harun Masiku Masih Misteri
Kolase foto Tribunnews/ist
Kolase Foto Harun Masiku. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan mobil yang diduga milik buronan Harun Masiku. Mobil itu terparkir selama bertahun-tahun di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan mobil yang diduga milik buronan Harun Masiku.

Mobil itu terparkir selama bertahun-tahun di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat.

"Apa yang kita temukan, kemarin dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun. Itu saja mungkin yang didapat," kata Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango dalam acara diskusi bersama media di Ciawi, Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024).

Nawawi tidak memberitahu lebih lanjut terkait progres temuan mobil diduga milik eks caleg PDIP itu.

Baca juga: VIDEO Belum Bisa Endus Lokasi Harun Masiku, Jubir KPK: Bau-baunya Belum Kecium, Kedap Sekali

Ia hanya memastikan pencarian Harun Masiku masih dilakukan hingga saat ini.

Bahkan, Nawawi menyebut sering menghubungi Rossa Purbo Bekti selaku Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) pencarian Harun Masiku.

"(Saya tanyakan, red) ‘mas, bagaimana perkembangannya, mas?’," kata Nawawi menirukan pertanyaannya kepada Rossa.

Berita Rekomendasi

Sebenarnya pada awal penyidikan perkara ini, nama Rossa Purbo Bekti sebagai penyidik sempat tidak dimasukkan.

Namun, karena Harun tak kunjung ditemukan, Rossa diminta untuk dimasukkan dalam tim penyidik.

"Ketika perkara itu dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan memang pada awalnya nama Rossa itu hilang, tidak lagi dimasukkan dalam satgas itu," kata Nawawi.

"Namun seiring dengan pencarian Masiku yang nggak ketemu ini kemudian kami meminta jajaran penindakan masukin lagi si Rossa, bahkan dia yang menjadi sekarang Kasatgas perkara itu untuk menunjukkan bahwa keseriusan," tambahnya.

Harun Masiku sendiri sudah menjadi buronan selama empat tahun atau sejak 2020.

Baca juga: Periksa Alexius Akim, KPK Dalami Modus Mirip Perkara Harun Masiku yang Terjadi di Dapil Kalbar

Ia menjadi buronan setelah ditetapkan sebagai tersangka penyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk menjabat sebagai anggota DPR RI lewat mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

Kasus ini terungkap diawali OTT KPK pada Januari 2020.

Wahyu Setiawan menjadi salah satu pihak yang dijerat tersangka dalam kasus penerimaan suap tersebut.

Wahyu terbukti menerima suap senilai Rp 600 juta dari mantan caleg PDIP itu.

Suap diberikan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR F-PDIP melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Harun Masiku yang gagal ditangkap KPK pada saat OTT masih buron hingga kini. Sudah lebih dari 4 tahun ia masih buron.

Sementara Wahyu Setiawan sudah mendapat Pembebasan Bersyarat per tanggal 6 Oktober 2023.

Usai bebas itu, Wahyu Setiawan sempat diperiksa KPK juga tak lama setelah rumahnya digeledah penyidik.

Dalam kasus ini, komisi antirasuah juga sudah meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencegah lima orang ke luar negeri.

Mereka diduga terkait dengan upaya perintangan penyidikan terhadap Harun Masiku.

Mereka yang dicegah yakni advokat bernama Simeon Petrus; mahasiswa Hugo Ganda dan Melita De Grave; Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto; hingga staf Hasto yang bernama Kusnadi.(tribun network/ham/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas