Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PDIP Investigasi Dalang Gugatan SK Pengurus DPP, Hasto: Ini Penipuan Politik

Lima kader telah mencabut gugatan dan minta maaf kepada Megawati Soekarnoputri serta kader partai se-Indonesia.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in PDIP Investigasi Dalang Gugatan SK Pengurus DPP, Hasto: Ini Penipuan Politik
Istimewa
Pakar Geopolitik yang juga Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan, pihaknya akan menginvestigasi mengenai adanya gugatan lima kader PDIP terkait kepengurusan baru PDIP 2024-2025 di PTUN.

Hasto menyampaikan hal ini setelah lima kader tersebut mencabut gugatan dan minta maaf kepada Megawati Soekarnoputri serta kader partai se-Indonesia.




"Ya masih dilakukan investigasi," kata Hasto dalam sebuah acara di Komunitas Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (12/9/2024) malam.

Baca juga: PDIP Bakal Cek Status Penggugat SK Perpanjangan Pengurus DPP: Siapa Di Balik Mereka, Itu Penting

Dosen Universitas Pertahanan (Unhan) ini pun meminta pengacara yang mengajukan gugatan tersebut agar bertanggung jawab.

"Tetapi yang pertama adalah lawyer yang mengajukan gugatan itu, dia harus bertanggung jawab terhadap realitas terjadinya penipuan politik," ujar Hasto.

Hasto menjelaskan, lima kader PDIP yang mengajukan gugatan ditipu untuk memberikan tandatangan.

BERITA TERKAIT

"Bagaimana di sini terjadi suatu penipuan politik karena mereka diminta tandatangan dan disampaikan bahwa ini untuk membangun demokrasi," ucapnya.

Dia menilai, gugatan tersebut sengaja dibuat untuk menciptakan seolah-olah ada persoalan di internal PDIP.

"Ternyata kemudian ini dipakai untuk melakukan sesuatu gugatan, sepertinya ada persoalan di internal partai," tutur Hasto.

Hasto lalu mengaitkan gugatan tersebut dengan pencopotan Yasonna Laoly dari Menteri Hukum dan HAM.

"Dan ini pada akhirnya akan terhubung dengan berbagai alasan-alasan ketika Pak Yasonna Laoly dikenakan tindakan reshuffle," ungkapnya.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas