Kembalikan Kepercayaan Masyarakat, Mahkamah Agung Diminta Lakukan Pembenahan Institusi
Reza Prastia menyatakan, MA masih memiliki kesempatan untuk membuktikan komitmennya terhadap penegakan hukum yang adil dan bersih.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Harapan publik terhadap lembaga tertinggi peradilan di Indonesia tetap masih ada, khususnya pada Mahkamah Agung (MA).
Kordinator Aliansi Mahasiswa Jakarta Reza Prastia menyatakan, MA masih memiliki kesempatan untuk membuktikan komitmennya terhadap penegakan hukum yang adil dan bersih.
Menurut dia, publik berharap agar MA mampu melakukan pembenahan internal.
"Mahkamah Agung agar segera lakukan penyelesaian pembenahan institusinya secara terbuka untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan tertinggi ini," kata Reza kepada wartawan, Minggu (15/9/2024).
Reza menjelaskan adanya desakan publik agar MA dapat segera mereformasi kelembagaan buntut berbagai isu dugaan pelanggaran profesionalitas.
"Kami menuntut reformasi menyeluruh dalam pengelolaan keuangan di MA serta penegakan etika yang lebih kuat. Ini kesempatan bagi Mahkamah Agung untuk kembali menunjukkan integritasnya sebagai pilar keadilan di Indonesia," ujar Reza.
Menurutnya, banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan terjadi di lembaga peradilan tertinggi di Indonesia, termasuk adanya dugaan korupsi.
"Kami prihatin, kok banyak sekali terjadi pelanggaran hukum di tubuh MA, apalagi ada dugaan kasus yang melibatkan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Sunarto, beserta sejumlah pejabat lainnya. Situasi ini mengguncang kepercayaan publik. Namun, masyarakat tetap berharap agar Mahkamah Agung dapat segera bangkit dan menunjukkan integritasnya," ucapnya.
Lebih lanjut, dia bersama elemen mahasiswa yang tergabung Aliansi Mahasiswa Jakarta akan mengawal marwah MA.
"Aksi kami menekankan pentingnya Mahkamah Agung menjaga standar profesionalisme dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara. Kami mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengusut kasus dugaan korupsi yang terjadi di MA secara transparan," katanya.
Baca juga: IPW Soroti Dugaan Pemotongan HPP di MA
Reza berharap adanya penyelesaian yang adil atas dugaan pemotongan Dana Honorarium Penanganan Perkara (HHP) sebagai langkah penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap MA.
“Kami masih percaya bahwa Mahkamah Agung mampu bersih dari praktik korupsi jika dilakukan reformasi struktural yang menyeluruh,” pungkasnya.