Menkumham Beri Respons Dualisme Kadin di Bawah Komando Anindya Bakrie vs Arsjad Rasjid
Kursi Ketua Umum Kadin Indonesia tengah menjadi sorotan, Menkumham Supratman Andi Agtas beri respons.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Endra Kurniawan
Dalam kesempatan itu, Supratman menegaskan bahwa pemerintah tidak ikut campur dengan urusan internal Kadin.
Sebelumnya, Anindya Bakrie terpilih sebagai ketua umum secara aklamasi di Munaslub yang dihadiri 28 dari 34 Kadin Provinsi dan 25 asosiasi.
Kubu Arsjad Sebut Munaslub yang Tetapkan Anindya Ilegal
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Hukum dan HAM, Dhaniswara K.Hardjono menyebut gelaran Munaslub yang menetapkan Anindya adalah ilegal.
Dhaniswara menyebut, Munaslub kemarin melanggar sejumlah ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.
"Keprihatinan kita rasakan terhadap Munaslub yang diselenggarakan tanggal 14 kemarin. Kami menyatakan Munaslub kemarin adalah Munaslub ilegal, karena dijalankan didasarkan dengan ketentuan yang tidak sesuai berlaku."
"Kita sadari bahwa cacat hukumnya luar biasa sekali pada pelaksanaan Munaslub kemarin," kata Dhaniswara, dalam konferensi pers, Minggu (15/9/2024).
Menurut Dhaniswara, sesuai dengan AD/ART Kadin Indonesia, Munaslub hanya dapat digelar apabila ada pelanggaran terhadap prinsip-prinsip yang tertuang di dalamnya, dan itu pun setelah diberikan dua kali peringatan tertulis yang tidak diindahkan.
"Kalaupun dirasakan ada aturan yg dilanggar dan tidak berfungsinya Dewan Pengurus maka perlu peringatan dulu. Kalau diabaikan beri peringatan. Kalau diabaikan baru," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Kadin periode 2021-2026, Arsjad Rasjid, menjelaskan bahwa Munaslub kemarin juga tak memenuhi kuorum.
Sesuai Pasal 18 ayat 2 AD/ART Kadin Indonesia, Munaslub juga hanya dapat diajukan oleh sekurang-kurangnya setengah dari jumlah Kadin Provinsi dan setengah dari jumlah ALB yang tercatat dalam Munas terakhir.
Arsjad mengatakan, pihaknya menerima dukungan dari 21 Ketua Umum Kadin Provinsi untuk menolak pelaksanaan Munaslub.
Jumlah tersebut lebih dari 50 persen jumlah Ketua Umum Kadin Provinsi yang ada, yakni 35 Kadin Provinsi.
Ia pun dengan tegas mengaku menolak hasil Munaslub itu.
"Sesuai dengan dasar hukum yang ada, kami menegaskan, bahwa kami tidak mengakui terjadinya Munaslub di hari Sabtu lalu," katanya.
Baca juga: Anindya Bakrie Sebut Tak Ada Dualisme Ketua Umum Kadin Indonesia