Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Arsjad Rasjid Dikudeta, Pengamat Soroti Kehadiran Ketua MPR Hingga Menkumham di Munaslub Kadin

Menurut Ujang, apakah munaslub tersebut dimotori oleh politik atau kinerja hanya pemilik suara di Kadin yang lebih tahu. 

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Arsjad Rasjid Dikudeta, Pengamat Soroti Kehadiran Ketua MPR Hingga Menkumham di Munaslub Kadin
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN)?Arsjad?Rasjid?bersama sejumlah perwakilan KADIN Provinsi memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Minggu (15/9/2024). Dalam keterangannya, Arsjad Rasjid menilai penyelenggaraan?Musyarawah Nasional Luar Biasa (Munaslub) KADIN yang mengangkat Anindya Bakrie sebagai Kwtua Umum adalah ilegal dikarenakan kegiatan Munaslub itu tak sesuai dengan AD/ART KADIN dan Arsjad Rasjid pun akan menempuh jalur hukum untuk mengembalikan KADIN sesuai dengan koridor AD/ART yang telah ditetapkan.?TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin menyoroti jabatan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid yang dikudeta lewat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). 


Diketahui berdasarkan Munaslub Kadin Indonesia tersebut, kini Anindya Bakrie ditunjuk sebagai ketua umum menggantikan Arsjad Rasjid.

Baca juga: Didongkel dari Kursi Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid Gercep Surati Jokowi





Menurut Ujang, apakah munaslub tersebut dimotori oleh politik atau kinerja hanya pemilik suara di Kadin yang lebih tahu. 


"Intinya tidak akan ada munaslub jika tidak ada persoalan. Persoalannya apakah terkait dengan kinerja Kadin atau politik tentu peserta-peserta pemilik suara Kadin yang lebih tahu," kata Ujang dihubungi Senin (16/9/2024). 


Ia menerangkan jika munaslub tersebut sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Kadin, berarti sah. Kalau tidak sesuai dengan AD/ART tidak sah.

Baca juga: Secara Resmi, Nasib Anindya Bakrie Jadi Ketum Kadin di Tangan Presiden Jokowi atau Prabowo


Meski begitu, dengan kehadiran Menteri Hukum dan HAM RI Supratman Andi Agtas dan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo pada munaslub tersebut, ia meyakini munaslub tersebut sudah sesuai aturan atau AD/ART.

BERITA TERKAIT


"Tidak mungkin menteri atau Ketua MPR hadir kalau tidak sesuai dengan AD/ART," terangnya. 


Dalam konteks politik, kata Ujang karena Arsjad kalah di Pilpres. Mungkin saja peserta-peserta yang punya hak suara di Kadin menginginkan pergantian ketua umum. 


"Akhirnya terjadi munaslub itu. Mungkin peserta munaslub inginkan ketua umum dari kubu pemenang atau berkuasa," terangnya. 


Sebelumnya Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia terpilih periode 2024-2029 Anindya N. Bakrie menyatakan kalau penunjukan dirinya sebagai Ketua Umum Kadin adalah sah atas adanya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).


Pernyataan itu disampaikan Anindya usai acara Sarasehan bersama Menteri Hukum dan HAM RI Supratman Andi Agtas dan dihadiri Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet.


"Bismillahirrahmanirrahim. Pak Menteri, Pak Ketua. Jadi pertama-tama, Munaslub ini adalah inisiatif dari KADIN daerah dan juga asosiasi atau bisa disebut anggota luar biasa," kata Anindya saat jumpa pers di Kantor Kadin Indonesia, Kuningan, Jakarta, Minggu (15/9/2024).

Baca juga: Dualisme Kadin Indonesia di Mata Serikat Buruh: Bisa Persulit Serikat Buruh Cari Solusi Atasi PHK


Kata Anindya, Munaslub itu murni diselenggarakan oleh para pengurus Kadin daerah dan Asosiasi Luar Biasa (ALB) yang juga sudah berdasarkan pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Kadin.


"Jadi merekalah yang membuat panitia untuk menentukan kuorum, jalannya persidangan, dan hasilnya. Sesuai dengan AD/ART. Dan kemarin sudah berjalan, bahkan ada di beberapa media live yang bisa dilihat sendiri," kata Anindya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas