Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkumham Pastikan Keppres Anindya Bakrie Ketum Kadin Indonesia Segera Diproses

Keputusan presiden (keppres) terkait terpilihnya Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia akan segera diproses. 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
zoom-in Menkumham Pastikan Keppres Anindya Bakrie Ketum Kadin Indonesia Segera Diproses
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Menteri Hukum dan HAM RI (Menkumham) Supratman Andi Agtas (tengah) saat hadir di Kantor Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Kuningan, Jakarta, Minggu (15/9/2024). 

Sebelumnya, Anindya Bakrie terpilih sebagai ketua umum secara aklamasi di Munaslub yang dihadiri 28 dari 34 Kadin Provinsi dan 25 asosiasi.

Kubu Arsjad Rasjid Sebut Munaslub Ilegal, Bakal Ambil Langkah Hukum 

Di sisi lain, Arsjad Rasjid, menyebut gelaran Munaslub yang mengangkat Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia, adalah ilegal. 

Ia mengaku menyayangkan gelaran Munaslub tersebut. 

Menurutnya, Munaslub kemarin dilakukan melanggar sejumlah ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.

Salah satu ketentuan yang dianggap dilanggar ialah terkait ketentuan kuorum Munaslub.

Arsjad mengatakan, pihaknya menerima dukungan dari 21 Ketua Umum Kadin Provinsi untuk menolak pelaksanaan Munaslub.

Berita Rekomendasi

Jumlah tersebut lebih dari 50 persen jumlah Ketua Umum Kadin Provinsi yang ada, yakni 35 Kadin Provinsi.

Konferensi pers Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid di JS Luwansa, Jakarta Selatan, Minggu (15/9/2024).
Konferensi pers Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid di JS Luwansa, Jakarta Selatan, Minggu (15/9/2024). (Tribunnews/Dennis)

"Kami semua ini sangat menyayangkan, sangat menyayangkan kegiatan Munaslub ilegal," ujar Arsjad dalam konferensi pers, di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Minggu (15/9/2024).

Menurut Arsjad, Munaslub yang dihelat kemarin merupakan upaya individu dan kelompok untuk mengambil alih kepengurusan Kadin

"Kadin Indonesia adalah lembaga independen, rumah bersama pelaku usaha, dan organisasi dunia usaha. Hanya ada satu, satu Kadin Indonesia," ucap Arsjad.

Ia pun dengan tegas mengaku menolak hasil Munaslub itu. 

"Sesuai dengan dasar hukum yang ada, kami menegaskan, bahwa kami tidak mengakui terjadinya Munaslub di hari Sabtu lalu," katanya. 

Arsjad bersama pendukungnya mengaku akan mengambil langkah hukum. 

Dia menyebut Kadin akan memberi sanksi bagi anggota yang terlibat dalam Munaslub ini. 

"Kami yakin akan terungkap, bukti sah dan meyakinkan dalam bentuk surat dan dokumen terkait persiapan Munaslub yang menunjukkan individu atau kelompok di dalam Kadin Indonesia," kata Arsjad. 

(Tribunnews.com/Milani Resti/Rizki Sandi Saputra)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas