Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Dugaan Bullying di Binus School Simprug, Sekolah Bantah, Mediasi Gagal, Polisi Proses Hukum

Siswa berinisial RE mengalami bullying di Binus School Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan viral di media sosial.

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in Viral Dugaan Bullying di Binus School Simprug, Sekolah Bantah, Mediasi Gagal, Polisi Proses Hukum
worldofbuzz.com
Ilustrasi bullying. Siswa berinisial RE mengaku mengalami bullying di Binus School Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan hal ini viral di media sosial. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Siswa berinisial RE mengaku mengalami bullying di Binus School Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan hal ini viral di media sosial.

Polisi turun tangan menangani kasus yang viral di media sosial tersebut.

Kuasa hukum RE, Sunan Kalijaga mengatakan peristiwa bullying itu terjadi dalam berbagai bentuk, seperti pelecehan, penghinaan hingga penganiayaan pada akhir Januari 2024 lalu.

Akhir pekan lalu, Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya menggelar mediasi antara siswa Binus School Simprug, Jakarta Selatan berinisial RE dengan pihak-pihak yang diduga melakukan perundungan (bullying).

Bagaimana hasil mediasi yang dilakukan polisi?

Mediasi antara siswa Binus School Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, inisial RE (16) dan pihak terduga pelaku berujung deadlock.

Mediasi ini dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (13/9/2024) terkait kasus dugaan bullying atau perundungan, pelecehan seksual, dan pengeroyokan.

Berita Rekomendasi

Kasus tersebut dilaporkan RE ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Januari 2024 lalu.

"Dilakukan mediasi (Jumat) kemarin. Tidak ada titik temu," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, saat dihubungi, Minggu (15/9/2024).

Dengan demikian, kasus itu tetap berlanjut setelah sebelumnya naik ke tahap penyidikan.

"Iya, lanjut," ucap eks Wakapolsek Pasar Minggu tersebut.

Nurma menuturkan, nantinya pemeriksaan korban maupun terlapor akan kembali dilakukan, baru gelar perkara.

"Dijadwalkan (pemeriksaan korban maupun terlapor). Nanti (gelar perkara) kalau semua sudah diperiksa kembali," tuturnya.

Kronologi

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas