Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kadin Daerah hingga Konferederasi Buruh Ramai-ramai Dukung Kepemimpinan Arsjad Rasjid

Mayoritas Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Provinsi (Kadinda Tingkat I) menyatakan dukungannya terhadap kepemimpinan Arsjad Rasjid. 

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Kadin Daerah hingga Konferederasi Buruh Ramai-ramai Dukung Kepemimpinan Arsjad Rasjid
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN)?Arsjad?Rasjid?bersama sejumlah perwakilan KADIN Provinsi memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Minggu (15/9/2024). Dalam keterangannya, Arsjad Rasjid menilai penyelenggaraan?Musyarawah Nasional Luar Biasa (Munaslub) KADIN yang mengangkat Anindya Bakrie sebagai Kwtua Umum adalah ilegal dikarenakan kegiatan Munaslub itu tak sesuai dengan AD/ART KADIN dan Arsjad Rasjid pun akan menempuh jalur hukum untuk mengembalikan KADIN sesuai dengan koridor AD/ART yang telah ditetapkan.?TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Said Iqbal, Ketua Umum KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh juga menegaskan bahwa dalam Undang-Undang KADIN Indonesia, hanya ada satu KADIN yang diakui negara. 

"Salah satu anggota luar biasa KADIN adalah Apindo. Jika KADIN terpecah, maka hubungan industrial sebagaimana yang diamanatkan undang-undang akan terganggu," kata Said.

Elly Rosita Silaban dari KSBSI turut memperkuat pernyataan tersebut. 

"Sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2022, Arsjad Rasjid ditetapkan secara sah sebagai Ketua Umum KADIN Indonesia," tutup Elly.

Sebelumnya Kadin mengalami kisruh dengan adanya Munaslub yang digelar di St Regis, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 14 September 2024. 

Munaslub yang digelar secara tiba tiba tersebut memilih Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum.

Baca juga: Tiga Konfederasi Buruh di Indonesia Hanya Akui Arsjad Rasjid Sebagai Ketua Umum Kadin

Munaslub tersebut ditolak oleh Arsjad Rasid yang merupakan Ketua Umum periode 2021-2026 . Arsjad menilai Munaslub tersebut tidak sah dan melanggar AD/ART. 

BERITA TERKAIT

Pihaknya akan mengkaji untuk mengajukan upaya hukum terkait adanya Munaslub tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas