Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Jokowi Tak Ingin Kisruh Kadin Ditimpakan Kepadanya: Terbuka Jika Ingin Bertemu

“Di internal kadin. Jangan nanti bola panasnya disorong ke saya,” ujar Jokowi, di Menara Danareksa, Jakarta, Selasa, (17/9/2024). 

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Srihandriatmo Malau

Diketahui, di tengah kisruh kepengurusan Kadin, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menghadiri sarasehan dengan pengurus Kadin versi Munaslub, di Menara Kadin Jakarta.

Ia bahkan mengucapkan selamat kepada Anindya Bakrie yang terpilih sebagai Ketua Umum Kadin.

"Yang saya hormati Ketua Umum Terpilih Kamar Dagang dan Industri, saya ucapkan selamat ke Mas Anin atas amanah yang baru," pungkasnya.

Sebelumnya Kadin mengalami kisruh dengan adanya Munaslub yang digelar di St Regis, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 14 September 2024. Munaslub yang digelar secara tiba tiba tersebut memilih Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum.

Munaslub tersebut ditolak oleh Arsjad Rasid yang merupakan Ketua Umum periode 2021-2026 . Ia menilai Munaslub tersebut tidak sah dan melanggar AD/ART. Pihaknya kata Arsjad akan mengkaji untuk mengajukan upaya hukum terkait adanya Munaslub tersebut.

Kubu Arsjad Rasjid: Pernyataan Presiden Bijak

Hamdan Zoelva, kuasa hukum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia kubu Arsjad Rasjid menghargai pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan tidak ikut campur dalam kisruh internal di organisasi Kadin Indonesia yang kini mengalami dualisme kepengurusan.

BERITA REKOMENDASI

"Saya kira kita sangat menghargai pernyataannya sangat bijak, presiden tidak akan mencampuri urusan internal. Jadi biarlah ini selesaikan secara internal," katanya dalam konferensi pers di Hotel JS Luwansa, Karet Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).

Ia mengatakan, penyelesaian dualisme kepengurusan Kadin Indonesia akan diselesaikan melalui musyawarah atau menempuh jalur hukum.

"Kami akan menyelesaikan secara internal apakah berdasarkan musyawarah ataupun akan mengambil langkah-langkah hukum," ujar Hamdan Zoelva.(*)

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas