Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Apresiasi Kaesang Pangarep Klarifikasi soal Jet Pribadi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep yang berinisiatif datang ke kantor KPK

Penulis: Reza Deni
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in KPK Apresiasi Kaesang Pangarep Klarifikasi soal Jet Pribadi
PSI/PSI
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa (17/9/2024). Kaesang datang mengenakan kemeja putih. Dia tidak menjelaskan alasannya datang ke Gedung Lama KPK. (TRIBUNNEWS/HO/PSI) 

Tessa mengatakan, Kaesang datang ke Gedung ACLC KPK atau gedung KPK lama karena Direktorat Gratifikasi berada di sana

“Direktorat Gratifikasi ada di C1,” kata dia.

Adapun Kaesang hadir di gedung ACLC KPK pukul 10.30 WIB. Ia tampak mengenakan kemeja putih dan celana hitam panjang.

Kaesang ketika itu didampingi sejumlah orang, termasuk Sekjen PSI Raja Juli Antoni. 

Setelah bertemu dengan pihak komisi antirasuah, Kaesang mengaku sudah menjelaskan perihal penggunaan fasilitas jet pribadi yang bikin heboh. Klaimnya dia menumpang pesawat milik temannya.

“Saya menyampaikan informasi mengenai perjalanan saya ke AS yang menumpang atau nebeng temen saya,” tutur Kaesang kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan.

Kaesang juga menyebut sudah minta saran ke KPK soal tudingan dirinya menerima gratifikasi dari pihak lain. 

Berita Rekomendasi

Sehingga, dia dengan inisiatifnya memilih mendatangi KPK. Kaesang menyebut tak mendapatkan panggilan.

“Kedatangan saya hari ini ke KPK adalah karena inisiatif pribadi sebagai warga negara yang baik,” ujarnya.

“Bukan karena panggilan atau undangan tertulis dari KPK walaupun saya bukan pejabat maupun penyelenggara negara,” kata Kaesang. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas