Kementerian PUPR Dapat Tambahan Anggaran Rp 40,59 Triliun, Alokasi untuk Bangun Irigasi Hingga IKN
Kementerian PUPR mendapatkan tambahan anggaran dalam APBN Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 40,59 triliun, sehingga total menjadi Rp 116,23 triliun.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan tambahan anggaran dalam APBN Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 40,59 triliun, sehingga total menjadi Rp 116,23 triliun.
Hal itu disampaikan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Rabu (18/9/2024).
Baca juga: Lanjutkan Pembangunan IKN, Kementerian PUPR Dapat Anggaran Rp9,19 Triliun
"Kementerian PUPR mendapatkan tambahan anggaran 2025 sebesar Rp 40,59 triliun," ungkap Basuki.
Adapun tambahan anggaran tersebut untuk sejumlah program.
Pertama, untuk revitalisasi sekolah sebesar Rp 19,50 triliun.
"Lokasi sekolah berdasarkan data KRISNA DAK yang sudah diverifikasi Kemendikbudristek," ujar Basuki.
Kedua, berupa penyelesaian pembangunan bendungan dan irigasi sebesar Rp 11,98 triliun.
Yang ketiga, digunakan untuk keberlanjutan pembangunan IKN sebesar Rp 9,11 triliun.
"Ini digunakan untuk Dirjen Bina Marga, Dirjen Cipta Karya dan Dirjen Perumahan," pungkasnya.