Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Lantik MPWN, Dirjen AHU Kemenkumham Minta Notaris Perkuat Kolaborasi dengan Pemerintah

Cahyo menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, serta akuntabilitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pengawas notaris.

Tayang:
Diperbarui:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Lantik MPWN, Dirjen AHU Kemenkumham Minta Notaris Perkuat Kolaborasi dengan Pemerintah
Dokumentasi
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Cahyo R. Muzhar melantik dan mengambil sumpah anggota Majelis Pengawas Wilayah (MPWN) Notaris dan Pengganti Antar Waktu (PAW) Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) periode 2022-2025 di Badung, Bali (18/9/24). 

"Kita sering mendengar pujian bahwa Indonesia adalah The Rising Tiger of Asia, tapi pujian tersebut tidak akan terwujud jika kita tidak bekerja dengan baik," ujarnya.

Dengan dilantiknya MPWN dan PAW MKNW, Cahyo berharap para anggota yang baru dilantik dapat menjaga sinergitas, kolaborasi, dan kekompakan di wilayah masing-masing. Ia juga meminta para anggota untuk aktif berkontribusi dalam menjaga citra baik notaris di tingkat nasional dan internasional, serta mendukung pembangunan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.

Baca juga: Bamsoet Terima Appreciation Award dari Kelompencapir Disscusion Notaris Indonesia

Cahyo menambahkan bahwa pelantikan ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa pengawasan dan kehormatan profesi notaris di Indonesia tetap terjaga, dan ia berharap bahwa ke depan, peran notaris akan semakin diperkuat melalui sinergi yang baik antara pemerintah, akademisi, dan sektor swasta. 

"Jika kita dapat menjaga kekompakan ini, saya yakin bahwa pembinaan dan pengawasan notaris akan jauh lebih baik di masa mendatang," kata Cahyo.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas