Mantan Juru Bicara KPK Respons Kaesang Klarifikasi Penggunaan Jet Pribadi
Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengapresiasi kedatangan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep ke KPK.
Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
Kedatangan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu ke KPK berkaitan dengan isu viral adanya dugaan gratifikasi dibalik penggunaan pesawat jet pribadi bersama sang istri, Erina Gudono, sewaktu plesiran ke Amerika Serikat (AS) pertengahan Agustus kemarin.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, Kaesang ke KPK dalam rangka melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dimaksud.
“Betul, saudara K [Kaesang, red] datang ke Gedung KPK, Jalan H. R. Rasuna Said Kavling C1 dalam rangka pelaporan gratifikasi,” sebut Tessa kepada wartawan, Selasa (17/9/2024).
Tessa mengatakan, Kaesang datang ke Gedung ACLC KPK atau gedung KPK lama karena Direktorat Gratifikasi berada di sana
“Direktorat Gratifikasi ada di C1,” kata dia.
Adapun Kaesang hadir di gedung ACLC KPK pukul 10.30 WIB. Ia tampak mengenakan kemeja putih dan celana hitam panjang.
Kaesang ketika itu didampingi sejumlah orang, termasuk Sekjen PSI Raja Juli Antoni.
Setelah bertemu dengan pihak komisi antirasuah, Kaesang mengaku sudah menjelaskan perihal penggunaan fasilitas jet pribadi yang bikin heboh. Klaimnya dia menumpang pesawat milik temannya.
“Saya menyampaikan informasi mengenai perjalanan saya ke AS yang menumpang atau nebeng temen saya,” tutur Kaesang kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan.
Kaesang juga menyebut sudah minta saran ke KPK soal tudingan dirinya menerima gratifikasi dari pihak lain.
Sehingga, dia dengan inisiatifnya memilih mendatangi KPK. Kaesang menyebut tak mendapatkan panggilan.
“Kedatangan saya hari ini ke KPK adalah karena inisiatif pribadi sebagai warga negara yang baik,” ujarnya.
Baca juga: PSI Tegaskan Kaesang ke AS Bersama Pemilik Jet Pribadi, Pulang ke Indonesia Pakai Pesawat Komersil
“Bukan karena panggilan atau undangan tertulis dari KPK walaupun saya bukan pejabat maupun penyelenggara negara,” kata Kaesang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.