Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Komisioner LPSK Ungkap Fakta Baru Kasus Vina soal Ekstraksi Data HP, Ini Penjelasannya

Edwin membeberkan beberapa fakta mengenai bukti ekstraksi data gawai (HP) Vina yang menurutnya tak pernah dijadikan alat bukti oleh pengadilan.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Eks Komisioner LPSK Ungkap Fakta Baru Kasus Vina soal Ekstraksi Data HP, Ini Penjelasannya
Kolase Tribunnews.com
Terpidana kasus Vina, Hadi Saputra menangis saat memberikan kesaksian dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon, Rabu (11/9/2024). Edwin membeberkan beberapa fakta mengenai bukti ekstraksi data gawai (HP) Vina yang menurutnya tak pernah dijadikan alat bukti oleh pengadilan. 

"Namun, penyitaan itu tidak dijadikan alat bukti di pengadilan," ungkapnya.

Sidang PK itu berakhir di mana tim kuasa hukum menghadirkan enam saksi, baik saksi fakta maupun ahli dari rencana tujuh saksi yang dijadwalkan.

Sebelumnya, mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Purn Susno Duadji; Reynaldi (adik Eka Sandi); Oki (teman Eky); serta Mega dan Widi sudah memberikan kesaksian mereka.

Sidang PK akan dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan saksi fakta dan ahli lainnya pada Jumat (20/9/2024) besok.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: Fakta Baru Kasus Pembunuhan Vina Diungkap eks Komisioner LPSK, Bikin Tak Berkutik.

(Tribunnews.com/Deni)(TribunJabar.id/Eki Yulianto)

BERITA TERKAIT
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas