Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Penampakan Rumah dari Negara untuk Ma'ruf Amin di Depok: Luas Lahan 2 Lapangan Bola

Ma'ruf Amin memilih rumah pemberian negara tersebut dibangun dari awal di Jalan Raya Tapos, RT 002/011, Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos, Jawa Barat.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KH Ma'ruf Amin dan keluarga bakal menempati rumah baru pemberian dari negara atas pengabdian dan jasanya sebagai Wakil Presiden RI periode 2019-2024 usai masa jabatanya berakhir pada 20 Oktober 2024 mendatang.

Ma'ruf Amin memilih rumah pemberian negara tersebut dibangun dari awal di lahan seluas dua kali lapangan sepak bola di Jalan Raya Tapos, RT 002/011, Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos, Jawa Barat.

Masa jabatan Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI akan berakhir pada 20 Oktober 2024.

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2019. Pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin mulai menjalankan pemerintahan sejak Minggu, 20 Oktober 2019.

Tonggak estafet pemerintahan Indonesia akan diserahkan kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, yang telah ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih periode 2024-2029, berdasarkan Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Dalam Pemilu 2024.

Mengacu Undang-undang Nomor 7 tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, maka mantan Presiden dan Wakil Presiden RI berhak mendapatkan masing-masing satu unit rumah kediaman yang layak beserta perlengkapannya.

Penampakan rumah 'hadiah' dari negara untuk Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin di Jalan Raya Tapos, RT.002/011, Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat, Senin (16/9/2024).
Penampakan rumah 'hadiah' dari negara untuk Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin di Jalan Raya Tapos, RT.002/011, Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat, Senin (16/9/2024). (Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami)

Demikian juga dengan Jokowi dan Ma'ruf Amin, yang akan diberikan 'hadiah' rumah dari negara sebagai bentuk penghargaan atas jasanya.

Berita Rekomendasi

Rumah Jokowi berlokasi di Jalan Adi Sucipto, Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Kediaman Presiden RI ke-7 RI itu akan berdiri di atas lahan seluas 12.000 meter persegi.

Sedangkan Wapres Ma'ruf Amin mendapatkan rumah yang berlokasi di Tapos, Depok, Jawa Barat.

Tim Tribunnews mengunjungi rumah pemberian dari negara kepada Ma'ruf Amin itu, yang berlokasi di Jalan Raya Tapos, RT 002/011, Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos, Jawa Barat, pada Senin (16/9/2024).

Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi mengatakan pemilihan lokasi rumah pemberian negara di Tapos, Depok, Jawa Barat itu juga atas dasar pilihan Ma'ruf sendiri. 

Ma’ruf Amin sengaja memilih lokasi rumah di Tapos karena tidak jauh dari rumah pribadi milik istrinya, Wury Estu Handayani, dan kediaman orang tua Ma'ruf. 

Berdasarkan perhitungan melalui aplikasi Google Maps, hanya berjarak 1 kilometer.

Masduki mengatakan selama proses pembangunan berlangsung, Abah, sapaan akrab Ma'ruf Amin kerap menengok perkembangan pembangunan calon kediamannya itu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas