288 Artefak Bersejarah Indonesia di Belanda Dikembalikan, Dibawa secara Ilegal selama Masa Kolonial
Belanda mengembalikan 288 artefak dan benda-benda bersejarah milik Indonesia yang dibawa secara ilegal selama masa kolonial.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Sebanyak 335 objek harta karun dari Lombok
Harta karun itu berupa batu permata, batu mulia, emas, dan perak dari Kerajaan Lombok.
Merujuk pada catatan sejarah, ratusan kilogram emas, perak, dan permata itu dijarah oleh tentara kolonial Belanda dari Istana Tjakranegara dan desa sekitarnya usai berakhirnya Perang Lombok pada 1894.
Empat arca dari Singasari
Arca-arca tersebut berasal dari kompleks candi Hindu-Buddha di Singasari, Malang, Jawa Timur.
Sempat menjadi koleksi nasional Museum Nasional Kebudayaan Dunia di Belanda, arca-arca itu berasal dari akhri abad ke-13.
Sebanyak 132 objek seni modern dari Bali, yang dikenal sebagai koleksi Pita Maha
Pita Maha adalah perkumpulan pelukis Bali yang berdiri pada 29 Januari 1936.
Meski berakar dari seni lukis klasik tradisional Bali, karya seni Pita Maha juga memiliki sentuhan seni lukis Barat, sehingga memiliki corak dan gaya tersendiri.
Sri Lanka
- Kanon Lewke;
- Kastane emas (pedang upacara);
- Pisau Singal;
- Kastane perak;
- Dua senjata.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Diva Lufiana Putri)