Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mundur dari Kabinet, Pramono Anung Akan Pamit Langsung ke Jokowi

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengundurkan diri dari jabatannya per 22 September mendatang.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Mundur dari Kabinet, Pramono Anung Akan Pamit Langsung ke Jokowi
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Sekretaris Kabinet Pramono Anung usai acara perpisahan dengan jajaran pegawai Setkab di Gedung Krida Bakti, Jakarta, Jumat, (20/9/2024). Pramono mengundurkan diri dari jabatannya per 22 September 2024 karena maju Pilkada DKI. 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengundurkan diri dari jabatannya per 22 September mendatang.

Pramono mengatakan akan pamit langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Saya akan pamit langsung dan saya sudah menyampaikan kepada beliau kalau sekarang  kan beliau ada di surabaya, kalau nanti beliau kembali saya akan segera menghadap," kata Pramono usai acara perpisahan dengan jajaran pegawai Setkab di Gedung Krida Bakti, Jakarta, Jumat, (20/9/2024).

Meskipun demikian Pramono mengatakan bahwa masih menjalin komunikasi dengan Presiden Jokowi.

Sebagai Seskab, Ia memiliki hubungan yang dekat dengan Presiden. Sekalipun ketika hubungan antara Presiden dengan PDIP, partai tempat ia bernaung sedang renggang.

"Saya mempunyai hubungan yang sangat baik dengan Presiden maupun Wakil Presiden bahkan ketika hubungan beliau dengan partai yang dekat dengan saya ada perbedaan, saya tetap menjalin komunikasi dengan baik dan terbuka," katanya.

BERITA TERKAIT

Pramono kemudian menceritakan isi surat pengunduran dirinya kepada Presiden Jokowi. Ia meminta surat pengunduran diri tersebut disetujui. Pramono mengaku tidak ingin menjadi beban Sekretariat Kabinet setelah ditetapkan menjadi Calon Gubernur di Pilkada DKI Jakarta.

"Karena saya yang meminta dalam surat saya yang terakhir karena ada beberapa surat saya sebelumnya, saya meminta untuk disetujui oleh beliau per tanggal 22 September ini. Karena tanggal 22 September ini kan hari penetapan, saya tidak mau ketika sudah ditetapkan menjadi beban di kantor ini," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas