Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

592 Hari Disandera KKB, Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens Kini Bebas

Pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens disandera KKB pimpinan Egianus Kogoya di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, sejak 7 Februari 2023.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in 592 Hari Disandera KKB, Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens Kini Bebas
Dok. Polda Papua
Pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens menangis saat beri kabar ke keluarga lewat video call usai bebas dari sandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya, Sabtu (21/9/2024). Kapten Philip disandera selama 592 hari. 

Baginya, kabar ini tentu juga menjadi berita yang melegakan bagi teman maupun orang terdekat pilot Susi Air itu.  

"Kami merasa lega dan senang bisa mengonfirmasi bahwa Philip Mehrtens dalam keadaan aman dan sehat, serta telah berbicara dengan keluarganya." 

"Berita ini pasti sangat melegakan bagi teman dan orang-orang terdekatnya," kata Peters dalam situs resmi pemerintah Selandia Baru, Sabtu (21/9/2024).

Peters mengatakan, sejumlah lembaga Pemerintah telah berkerja sama dengan pihak berwenang Indonesia untuk pembebasan Mehrtens. 

"Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan, dengan staf di Indonesia dan Wellington, telah memimpin upaya berkelanjutan dari seluruh jajaran Pemerintah untuk mengamankan pembebasan Philip Mehrtens, dan juga telah mendukung keluarganya," kata  Peters.

Peters lalu menyampaikan kepada media untuk menghargai privasi keluarga Philip Mehrtens.

Menurutnya, kasus ini sangat berdampak bagi keluarga Mehrtens.

Berita Rekomendasi

"Kasus ini sangat berdampak pada keluarga Mehrtens yang meminta privasi." 

"Kami berharap media dapat menghormati permintaan mereka, dan kami tidak akan memberikan komentar lebih lanjut saat ini," kata Peters.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Milani Resti, Suci Bangun, Abdi Ryanda Shakti) 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas