Hasil Analisa Dugaan Gratifikasi Kaesang Bakal Diumumkan Pimpinan KPK Hari Ini
Pimpinan KPK bakal mengumumkan hasil analisa terkait dugaan gratifikasi jet pribadi Kaesang hari ini.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Febri Prasetyo
Hanya saja, secara kebetulan, teman Kaesang juga bakal pergi ke AS pada 18 Agustus 2024.
Baca juga: Ketua Umum Hikmahbudhi Angkat Bicara Soal Langkah Kaesang Klarifikasi ke KPK Soal Naik Jet Pribadi
Sehingga, kata Francine, Kaesang dan istri akhirnya memutuskan untuk menumpang jet pribadi milik temannya itu ke AS.
"Kalau terkait dengan kejadiannya, sebenarnya waktu itu Mas Kaesang itu sudah rencana berangkat ke Amerika di sekitar tanggal 20 Agustus, rencana pakai pesawat komersial, kebetulan ada temannya yang juga berangkatnya searah di tanggal 18 Agustus makanya nebeng," ujar Francine di Gedung KPK, Jakarta.
Francine mengungkapkan bahwa jet pribadi teman Kaesang itu masih muat untuk dinaiki oleh Kaesang dan istrinya.
"Pas masih muat. Kebetulan masih muat, makanya bisa bareng," jelasnya.
KPK Mungkin Panggil Jokowi
Pahala menuturkan lembaga antirasuah juga kemungkinan akan memanggil Jokowi terkait dugaan gratifikasi jet pribadi yang menyeret putra bungsunya tersebut.
Pahala mengungkapkan hal tersebut lantaran Kaesang mengatasnamakan dirinya sebagai anak penyelenggara negara atau anak Jokowi saat mengisi formulir untuk melakukan klarifikasi ke KPK.
Sehingga, sambungnya, KPK tidak akan memanggil kakak Kaesang sekaligus wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka dan kakak iparnya sekaligus Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
"Di formulir disebut Kaesang melapor sebagai anak PN (penyelenggara negara). Jadi nggak ada urusan sama kakaknya. Kalau anak PN itu berarti sama ayahnya."
"(Berarti Jokowi akan dipanggil?) Belum tentu. Kasih waktu seminggu," katanya di Gedung ACLC KPK, Jakarta pada Selasa (17/9/2024).
Baca juga: Jawaban Menohok Mahfud MD usai Disenggol soal Polemik Jet Pribadi Kaesang, Jelaskan soal Gratifikasi
Selanjutnya, Pahala juga mengungkapkan jika jet pribadi yang ditumpangi Kaesang merupakan hasil gratifikasi, maka yang bersangkutan harus membayar setidaknya Rp360 juta apabila per orang dikenai biaya Rp90 juta.
Pahala mengungkapkan hitung-hitungan itu berasal dari keterangan Kaesang bahwa ada tiga orang lainnya yang ikut dalam perjalanan ke AS menggunakan jet pribadi selain dirinya, yaitu Erina Gudono, kakak istrinya, dan staf.
"Kalau misalnya kita sebut bahwa hasilnya ditetapkan seabgai milik negara, yang bersangkutan juga disampaikan, ditetapkan milik negara ini kan fasilitas ya jadi harus dikonversi jadi uang dan nanti disetor uangnya," ujarnya.
"Yang bersangkutan sudah bilang 'oh iya kira-kira Rp90 juta lah satu orang' seharga tiket. Ini kalau kita tetapkan milik negara," sambung Pahala.
Namun, jika dalam perkembangannya penggunaan jet itu dipermasalahkan, maka laporan dari Kaesang akan disetop.
"Kalau ditetapkan bukan milik negara ya sudah gitu saja laporannya, enggak ke mana-mana," katanya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Gaya Hidup Anak dan Menantu Jokowi