KPK Dalami Peran Ketua Gapensi Semarang Martono terkait Lelang Proyek di Pemkot Semarang
KPK mendalami peran Ketua Gapensi Semarang, Martono, dalam penunjukan langsung terkait lelang proyek di Pemerintah Kota Semarang.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang, Martono, dalam penunjukan langsung terkait lelang proyek di Pemerintah Kota Semarang.
Hal itu didalami penyidik ketika memeriksa enam saksi dari Gapensi Semarang di Polrestabes Semarang, Senin (23/9/2024).
Baca juga: KPK Sebut Mbak Ita dan Suami Minta Jatah Uang dari Iuran Pegawai Bapenda Semarang
Enam saksi dimaksud yaitu:
- Damsrin, Pengurus Gapensi Kota Semarang 2019–2024;
- Siswoyo, Wakil Sekretaris Gapensi Kota Semarang 2019–2024;
- Suwarno
- Herning Kirono Sidi
- Sapto Marnugroho
- Gatot Sunarto (empat nama terakhir adalah anggota Gapensi Kota Semarang 2019–2024)
"Untuk Gapensi didalami terkait peran tersangka M (Martono) dalam PL (penunjukan langsung)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa (24/9/2024).
Tim penyidik KPK juga menyelisik peran anggota DPRD Kota Semarang dalam pengaturan lelang di Pemkot Semarang.
Sebanyak empat saksi diperiksa untuk mendalami dugaan tersebut.
Baca juga: 12 ASN Pemkot Semarang Diperiksa KPK Usut Penerimaan Upah Pungut dan Potongan Iuran
Empat saksi yang diperiksa adalah:
- Moch Imron, Sekretaris DPRD Kota Semarang;
- Sutrisno, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang;
- Sodri (anggota DPRD Kota Semarang 2019–2024)
- Hermawan Sulis Susnarko (anggota DPRD Kota Semarang 2019–2024)
"Anggota DPRD didalami terkait ada tidaknya peran mereka dalam pengaturan lelang di Pemkot Semarang," kata Tessa.
KPK sedang membuka penyidikan atas kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang 2023–2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.
Terdapat empat orang yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka.
Berdasarkan sumber Tribunnews.com yang mengetahui penanganan kasus ini, mereka adalah
- Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayualias Mbak Ita;
- suami Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri;
- Direktur PT Chimarder777 dan PT Rama Sukses Mandiri sekaligus Ketua Gapensi Semarang, Martono;
- Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, P Rachmat Utama Djangkar.
Dalam proses penyidikan berjalan, setidaknya sudah 10 rumah serta 46 kantor dinas dan organisasi perangkat daerah digeledah KPK sejak 17–25 Juli 2024 untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Tim penyidik KPK mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait dengan perkara yang sedang diusut.
Mulai dari dokumen APBD 2023–2024, dokumen pengadaan masing-masing dinas, hingga uang pecahan rupiah yang berjumlah Rp 1 miliar dan euro berjumlah 9.650.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.