VIDEO Pimpinan KPK Lepas Tanggung Jawab Terkait Pengumuman Hasil Analisa Dugaan Gratifikasi Kaesang
Nawawi justru menyerahkannya kepada Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saling lempar tanggung jawab terkait rencana mengumumkan hasil analisa dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi oleh anak bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep.
Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango menyatakan belum ada rencana mengumumkan hasil analisa penggunaan jet pribadi Kaesang kepada publik.
Nawawi justru menyerahkannya kepada Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.
Sebelumnya, pada Jumat (20/9/2024) lalu, Pahala menyatakan KPK telah merampungkan proses telaah laporan dugaan penerimaan gratifikasi dalam penggunaan pesawat jet pribadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep.
Namun, Pahala belum bisa memberi tahu kapan pimpinan KPK akan menyampaikan hasil analisa laporan gratifikasi jet pribadi Kaesang.
Kemudian pada Senin (23/4/2024) kemarin, Pahala menyatakan KPK berencana mengumumkan hasil analisa pelaporan dugaan gratifikasi dalam penggunaan pesawat jet pribadi Kaesang pada hari ini Selasa (24/9/2024).
Pahala membocorkan pada Senin kemarin, Kedeputian Pencegahan telah mengirimkan hasil analisa laporan dimaksud kepada pimpinan KPK.
Nantinya, komisioner KPK yang akan menyampaikannya kepada publik.
Namun Pimpinan KPK tampaknya enggan mengumumkan hasil analisa laporan dugaan penerimaan gratifikasi di balik penggunaan pesawat jet pribadi Kaesang.
Ketua Sementara KPK Nawawi justru bertanya siapa yang memberi tahu akan mengumumkan hasil analisa kasus jet pribadi Kaesang .
Ia pun meminta awak media meminta kepastian kepada yang menyatakan hal tersebut dalam hal ini Pahala.
Sebab, kata Nawawi, kedeputian di bawah Pahala lah yang menganalisa itu semua.
Sebagaimana diketahui, Kaesang telah mengklarifikasi terkait dugaan gratifikasi jet pribadi yang ditumpanginya ke Amerika Serikat (AS) Agustus lalu.
Kaesang datang ke gedung KPK lama pada Selasa, 17 September 2024.
Kaesang mengeklaim ia hanya nebeng pesawat kepunyaan temannya saat ke AS.
Direktur Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengungkap jet pribadi yang digunakan Kaesang merupakan kepunyaan seseorang berinisial Y.
Tetapi, kewarganegaraan dari orang berinisial Y itu masih dirahasiakan apakah seorang Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA).
KPK kemungkinan akan mengklarifikasi Y setelah lembaganya menyelisik laporan Kaesang dalam seminggu ke depan.
Pahala pun menyatakan KPK akan mengonfirmasi kepada Y, apakah ia ikut dalam pesawat jet pribadi itu atau tidak.
Dalam laporan dugaan gratifikasi di balik penggunaan jet pribadi olehnya, Selasa (17/9/2024), disampaikan harga satu tiket ke Amerika Serikat setara Rp90 juta.
Kaesang liburan ke AS bersama istrinya Erina Gudono, kakak Erina, serta seorang staf.
Dugaan gratifikasi itu mulanya terungkap dari unggahan Erina Gudono di akun Instagram @erinagudono.
Istri Kaesang itu membagikan foto perjalanannya ke AS dan gaya hidup mewahnya saat tiba di sana.
Pesawat yang digunakan Erina Gudono dan Kaesang diduga merupakan jet pribadi karena memiliki bentuk jendela pesawat yang berbeda dari pesawat komersil.
Sejumlah pihak menduga Kaesang menggunakan jet pribadi Gulfstream G650E.
Jet pribadi Gulfstream itu diduga merupakan fasilitas yang diberikan oleh salah satu e-commerce terkemuka di Indonesia.(*)