Utang Pembunuh Bocah 5 Tahun di Cilegon Capai Rp50 Juta, Janji Bayar Pakai Uang Jual Rumah-Tanah
Ibu korban pembunuhan bocah lima tahun di Cilegon menyebut utang pinjol dua tersangka mencapai Rp50 juta dan berjanji dibayar pakai uang jual rumah.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Dua tersangka pembunuhan bocah lima tahun asal Cilegon berinisial APH (5) yaitu Saenah (38) dan Ridho alias Rahmi (38) sempat berutang lewat aplikasi pinjaman online (pinjol) atas nama ibu korban, Amelia Pransisca.
Amelia mengaku total utang pinjol Saenah dan Rahmi mencapai Rp50 juta dari sembilan aplikasi pinjol.
"Kalau digabung ada paylater, jadi dia (Rahmi dan Saenah) minta 'tolong dong, bunda mau HP, nanti tolong dicicil aja, ya pakai paylater."
"Ya sudah, kalau saya total-total itu dari pinjolnya aja, ada Rp50 jutaan, kalau ditotal akumulasi dari SPaylater dan SPinjam," ujar Amelia dikutip dari YouTube tvOne pada Rabu (25/9/2024).
Amelia mengatakan sebenarnya Saenah akan melunasi utang pinjol uang tersebut beberapa bulan sebelum dirinya dan tersangka lain melakukan penculikan dan pembunuhan terhadap APH.
Dia menuturkan uang Saenah tersebut diperoleh dari hasil penjualan rumah.
"Jadi Bu Rahmi bilang ke saya, nampaknya Saenah itu mau pulang ke kampung mau ambil uang hasil jual rumah dan tanah di sana," ujarnya.
"Jadi kan nanti 'mamake (Saenah) dapat uang langsung ditransfer ke kamu, aku transfer Rp1 juta Rp 1 juta, gitu," sambung Amelia.
Namun, kata Amelia, nyatanya perkataan Saenah dan Rahmi untuk melunasi utang pinjol tersebut hanyalah janji semata.
Baca juga: Pengakuan Otak Pembunuhan Bocah di Cilegon, Cemburu Kekasih Sesama Jenis Dekat Dengan Ibu Korban
Amelia menuturkan kedua tersangka itu berdalih bahwa kartu ATM yang disebut digunakan untuk menampung uang hasil penjualan rumah dan tanah telah disadap.
Sehingga, utang pinjol yang mencapai puluhan juta rupiah itu tidak bisa dilunasi.
Kendati demikian, Amelia mengatakan dirinya tetap mendesak Saenah dan Rahmi untuk melunasi utang pinjol tersebut.
"Saya tetap terus menagih. Karena di pinjol itu kan ada tanggal-tanggal jatuh temponya, saya selalu bilang sebelum jatuh tempo itu (untuk dibayar utangnya)," tuturnya.
3 Motif Pembunuhan APH: Pinjol, Cinta Sesama Jenis, dan Sakit Hati
Sebelumnya, Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara menuturkan ada lima tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap APH yaitu Saenah (38), Ridho alias Rahmi (38), Emi (23), Ujang Hildan (22), dan Yayan Herianto.
Kemas pun membeberkan tiga motif hingga kelima tersangka tega untuk membunuh APH.
Pertama, adanya dugaan masalah utang piutang antara pelaku dengan ibu korban.
Kemas menuturkan, dugaan tersebut berasal dari penyelidikan sementara dengan hasil temuan bahwa Amelia berprofesi sebagai penjual jasa kredit barang ke beberapa orang di Cilegon.
"Kita belum tahu, belum bisa memastikan ada kaitannya dengan profesi ibunya karena proses pemeriksaan saksi-saksi masih kita laksanakan. Hanya saja, berawal dari pinjaman yang dilakukan oleh ibu korban ini setelah itu beliau sering mendapat teror," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Cilegon, Sabtu (21/9/2024) lalu.
Kemas menuturkan pelaku tidak bisa membayar utang sehingga mengirimkan pesan via aplikasi perpesanan ke ibu korban yang berisi pesan ancaman pembunuhan.
"Ancaman di WA 'akan saya bunuh baik dari anak, suami, dan sebagainya'. Setelah pinjaman-pinjaman itu baru mendapat ancaman," ujarnya.
Kedua, adanya hubungan asmara sesama jenis antara Saenah dan Rahmi.
Kemas menuturkan Saenah cemburu karena Rahmi dekat dengan Amelia.
"Jadi SH dan RH ini memiliki utang pinjol dengan meminjam identitas dari ibu korban, juga menaruh kecemburuan terhadap ibu korban karena sering deket dengan Saudari RH, pelaku," katanya.
Sementara, Saenah pun memberikan pengakuan di mana dia memang cemburu dengan Amelia karena dekat dengan Rahmi.
"Saya dendam terhadap Saudara Amelia, Pak. Saya kurang suka terhadap sikapnya dia karena dia selalu mengajak Saudara RH ke sana-ke sini," ujarnya.
Tak cuma itu, Saenah juga menjadi otak pembunuhan terhadap APH dengan melakban dan memukul korban menggunakan shock breaker sepeda motor.
Dia juga membekap korban dengan bantal boneka yang dibawa olehnya.
"Pertama dilakban, shock breaker menang sudah ada dari situ udah lama sebelum pindahan karena kami rencana mau punya usaha jual es, setelah itu saya cuma spontan aja, karena saya panik, Pak" ujarnya.
Terakhir, adanya rasa sakit hati dari Emi terhadap Amelia karena sering memarahi anaknya.
Sebagai informasi, Emi merupakan salah satu eksekutor pembunuhan terhadap APH.
Dia juga mengaku dijanjikan imbalan sebesar Rp50 juta untuk membantu pembunuhan terhadap APH.
"Sebenarnya saya kesal, Pak anak saya dibentak-bentak sama ibu korban, sering (dibentak). Rp50 juta, iya (imbalan untuk membantu)," tuturnya.
Kemas pun membenarkan pengakuan Emi tersebut.
"Untuk pelaku EM atas perintah SH dan RH itu diimingi uang Rp50 juta untuk ikut serta di kasus pembunuhan," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Adi Suhendi)