Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebelum Diberhentikan, Mahkamah Partai PDIP Telah Panggil Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo

Dalam prosesnya, Mahkamah Partai menemukan adanya pengalihan suara, dan kemudian menyampaikan hasilnya kepada DPP PDIP.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Sebelum Diberhentikan, Mahkamah Partai PDIP Telah Panggil Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo
Istimewa
Tia Rahmania, anggota DPR terpilih 2024-2029 dari Dapil Banten I batal dilantik sebagai anggota Dewan pada 1 Oktober 2024, usai diberhentikan dari keanggotaan PDIP. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPP PDIP melalui Mahkamah Partai telah memanggil Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo, sebelum keduanya diberhentikan dan tidak jadi dilantik menjadi anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029.

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan, ada perselisihan suara pada Pileg 2024, yang harus diselesaikan di Mahkamah Partai.

Baca juga: Tia Rahmania Dipecat PDIP, Batal Jadi Anggota DPR karena Manipulasi Suara

Adapun, Tia Rahmania merupakan caleg terpilih PDIP dari Dapil Banten I, namun digantikan oleh Bonnie Triyana.

Sedangkan Rahmad Handoyo, caleg petahana terpilih PDIP Dapil Jawa Tengah V, yang digantikan Didik Haryadi.

"Ada laporan tentang perselisihan perolehan suara. Maka, dua-duanya dipanggil, diperiksa. Ya kan, oleh Panitera Mahkamah Partai. Siapapun, ada banyak lah, ada 100 lebih ya, yang masuk ke partai tentang perselisihan hasil suara itu," kata Djarot kepada wartawan Kamis (26/92024).

Baca juga: Profil Singkat Tia Rahmania Dicopot PDIP Batal Dilantik Jadi Anggota DPR, Sempat Kritik Pimpinan KPK

Dalam prosesnya, Mahkamah Partai menemukan adanya pengalihan suara, dan kemudian menyampaikan hasilnya kepada DPP PDIP.

Berita Rekomendasi

Setelah itu, diungkapkan Djarot, DPP PDIP telah menyerahkan kepada Rahmania dan Rahmad, untuk mengundurkan diri dari partai.

"Oleh sebab itu yang bersengketa misalkan si Tia ini, itu bisa dipanggil oleh Bidang Kehormatan. Mahkamah Kehormatan Partai, mengundurkan diri atau tidak gitu loh, dengan bukti-bukti ini. Kalau enggak ya terpaksa dipecat dong," ujarnya.

Lebih lanjut, Djarot memastikan PDIP berhati-hati memutuskan dua perkara tersebut.

Sebab hal tersebut menyangkut nasib dan hak kader partai.

"Bu Megawati wanti-wanti betul, jangan loh ya. Itu nasib orang loh ya. Makanya kita hati-hati betul," pungkasnya.

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas