Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Terima Dituding Manipulasi Suara, Tia Rahmania Bakal Laporkan Kader PDIP ke Bareskrim

Anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029, Tia Rahmania, mengaku tak terima diberhentikan keanggotaannya dari PDI Perjuangan (PDIP). 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
zoom-in Tak Terima Dituding Manipulasi Suara, Tia Rahmania Bakal Laporkan Kader PDIP ke Bareskrim
Istimewa
Tia Rahmania, anggota DPR terpilih 2024-2029 dari Dapil Banten I batal dilantik sebagai anggota Dewan pada 1 Oktober 2024, usai diberhentikan dari keanggotaan PDIP - Tia Rahmania, mengaku tak terima diberhentikan keanggotaannya dari PDI Perjuangan (PDIP).  

TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029, Tia Rahmania mengaku tak terima diberhentikan keanggotaannya dari PDI Perjuangan (PDIP). 

Tia diberhentikan PDIP buntut penggelembungan suara pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. 

Pengacara Tia, Purbo Asmoro mengklaim bahwa tudingan itu adalah fitnah yang menyerang kehormatan kliennya. 

"Ada orang yang mengadukan Ibu Tia karena tuduhan penggelembungan suara. Fitnah itu! Itu mau kita clear-kan, kejahatan itu terhadap kehormatan seseorang," kata pengacara Tia, Purbo Asmoro, Kamis (26/9/2024) dikutip dari Kompas.com

Menurut Purbo, tuduhan penggelembungan suara dengan mengambil suara dari Hasbi Jayabaya, calon anggota legislatif lainnya pada Pileg 2024, tidak sesuai fakta. 

Purbo menjelaskan, apa yang ditudingkan sudah dijelaskan Bawaslu bahwa yang terjadi hanya soal kesalahan administratif yang dilakukan KPU. 

Menurutnya, KPU melakukan kesalahan administratif saat rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.  

Berita Rekomendasi

"Faktanya bukan Ibu Tia yang melakukan itu. kan udah ada keputusan Bawaslu daerah bahwa ada pelanggaran administratif yang dilakukan penyelenggara, bukan Bu Tia," ujarnya. 

Merasa tak terima, pihak Tia pun mengaku bakal melaporkan kader PDIP ke Bareskrim Mabes Polri.

"Laporannya sedang kita siapkan dulu. Kita juga akan konsultasi dulu ke Bareskrim apakah ada peristiwa pidananya, kalau gugatan sudah," katanya. 

Di sisi lain, Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat memastikan bahwa pemecatan Tia didasari aksinya yang telah memanipulasi suara.

Baca juga: PDIP Bingung Tia Rahmania Masih Berani Hadiri Acara Lemhannas Meski Sudah Dipecat

Hal itu diketahui setelah Mahkamah Partai menerima gugatan calon anggota legislatif (caleg) PDIP dari dapil yang sama. 


"Nah itu ada gugatan, ada laporan tentang perselisihan perolehan suara," kata Djarot pada Kamis (26/9/2024).

Panitera Mahkamah Partai telah menerima bukti-bukti formulir C1 terkait adanya pengalihan suara. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas