Tak Terima Dituding Manipulasi Suara, Tia Rahmania Bakal Laporkan Kader PDIP ke Bareskrim
Anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029, Tia Rahmania, mengaku tak terima diberhentikan keanggotaannya dari PDI Perjuangan (PDIP).
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029, Tia Rahmania mengaku tak terima diberhentikan keanggotaannya dari PDI Perjuangan (PDIP).
Tia diberhentikan PDIP buntut penggelembungan suara pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Pengacara Tia, Purbo Asmoro mengklaim bahwa tudingan itu adalah fitnah yang menyerang kehormatan kliennya.
"Ada orang yang mengadukan Ibu Tia karena tuduhan penggelembungan suara. Fitnah itu! Itu mau kita clear-kan, kejahatan itu terhadap kehormatan seseorang," kata pengacara Tia, Purbo Asmoro, Kamis (26/9/2024) dikutip dari Kompas.com.
Menurut Purbo, tuduhan penggelembungan suara dengan mengambil suara dari Hasbi Jayabaya, calon anggota legislatif lainnya pada Pileg 2024, tidak sesuai fakta.
Purbo menjelaskan, apa yang ditudingkan sudah dijelaskan Bawaslu bahwa yang terjadi hanya soal kesalahan administratif yang dilakukan KPU.
Menurutnya, KPU melakukan kesalahan administratif saat rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.
"Faktanya bukan Ibu Tia yang melakukan itu. kan udah ada keputusan Bawaslu daerah bahwa ada pelanggaran administratif yang dilakukan penyelenggara, bukan Bu Tia," ujarnya.
Merasa tak terima, pihak Tia pun mengaku bakal melaporkan kader PDIP ke Bareskrim Mabes Polri.
"Laporannya sedang kita siapkan dulu. Kita juga akan konsultasi dulu ke Bareskrim apakah ada peristiwa pidananya, kalau gugatan sudah," katanya.
Di sisi lain, Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat memastikan bahwa pemecatan Tia didasari aksinya yang telah memanipulasi suara.
Baca juga: PDIP Bingung Tia Rahmania Masih Berani Hadiri Acara Lemhannas Meski Sudah Dipecat
Hal itu diketahui setelah Mahkamah Partai menerima gugatan calon anggota legislatif (caleg) PDIP dari dapil yang sama.
"Nah itu ada gugatan, ada laporan tentang perselisihan perolehan suara," kata Djarot pada Kamis (26/9/2024).
Panitera Mahkamah Partai telah menerima bukti-bukti formulir C1 terkait adanya pengalihan suara.