Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Terima Dituding Manipulasi Suara, Tia Rahmania Bakal Laporkan Kader PDIP ke Bareskrim

Anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029, Tia Rahmania, mengaku tak terima diberhentikan keanggotaannya dari PDI Perjuangan (PDIP). 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
zoom-in Tak Terima Dituding Manipulasi Suara, Tia Rahmania Bakal Laporkan Kader PDIP ke Bareskrim
Istimewa
Tia Rahmania, anggota DPR terpilih 2024-2029 dari Dapil Banten I batal dilantik sebagai anggota Dewan pada 1 Oktober 2024, usai diberhentikan dari keanggotaan PDIP - Tia Rahmania, mengaku tak terima diberhentikan keanggotaannya dari PDI Perjuangan (PDIP).  

Sebelum dipecat, Tia pun telah dipanggil dan diperiksa oleh Mahkamah Partai. 

"Penambahan suara di internal partai dan ini diputus, dilihat setelah misalkan dia mengalihkan suara si A atau si B, itu terbukti dengan formulir C1 itu," jelas Djarot. 

Menurut Djarot, keputusan pemecatan Tia telah dibahas sejak lama. 

Sebelum memecat, PDIP bahkan telah meminta Tia untuk mengundurkan diri. 

"Lho enggak, bukan dipecat. Dipanggil ke bidang kehormatan. Kalau enggak mau muncul, ya berarti ya diberhentikan dong. Iya, biarnya mengundurkan diri," ujar Djarot.

Sementara itu, sempat diisukan bahwa pemberhentian Tia dari PDIP ini buntut kritik tajam yang dilontarkan kepada Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. 

Tia Rahmania, anggota DPR terpilih 2024-2029 dari Dapil Banten I batal dilantik sebagai anggota Dewan pada 1 Oktober 2024, usai diberhentikan dari keanggotaan PDIP.
Tia Rahmania, anggota DPR terpilih 2024-2029 dari Dapil Banten I batal dilantik sebagai anggota Dewan pada 1 Oktober 2024, usai diberhentikan dari keanggotaan PDIP. (Istimewa)

Kala itu Ghufron tengah menjadi pemateri di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) pada Minggu (22/9/2024).

Puan Bantah Ada Kaitan dengan KPK soal Pecat Tia 

BERITA REKOMENDASI

Ketua DPP PDIP Puan Maharani pun membantah soal isu Tia dipecat karena mengkritik Ghufron. 

"Enggak ada hubungannya," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2024).

Puan mengatakan, surat pemecatan Tia sudah dilayangkan sebelum acara Lemhanas tersebut. 

"Enggak ada hubungannya (dengan kritik Nurul Ghufron) karena memang acara yang di Lemhanas itu kan dilaksanakan itu sesudah surat itu kemudian dilayangkan kepada KPU." 

"Jadi enggak ada hubungannya," tegasnya.

Lebih lanjut, Puan pun meminta tidak ada mispersepsi dengan membenturkan antara partai politik dengan lembaga antirasuah ini. 

"Ini jangan kemudian ada salah pengertian. Ini ada, sepertinya ada perbedaan atau ada ketidaksukaan antara partai politik dengan KPK. Tidak ada hubungannya," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Fersianus Waku) (Kompas.com) 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas