Amnesty International Sebut Pengamanan Aparat Skala Besar di Gelaran MotoGP Mandalika Berlebihan
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia mengatakan, pengamanan aparat kemaan skala besardi MotoGP Mandalika, berlebihan.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Amnesty International Indonesia mengatakan terjadi pengerahan aparat keamanan skala besar dalam rangka penyelenggaraan MotoGP di Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan, pengamanan aparat tersebut berlebihan.
Baca juga: Dukung Green Tourism, Kawasan MotoGp Mandalika, BRI Ajak Pembalap Tanam Pohon
"Pengamanan berlebihan dan sikap anti-protes selalu dilakukan negara setiap gelaran internasional berlangsung. Kali ini di balap MotoGP di Sirkuit Mandalika, ribuan aparat keamanan dikerahkan, lengkap dengan mobil meriam air dan mobil gegana," kata Usman Hamid dalam keterangan tertulis kepada Tribunnews.com, Jumat (27/9/2024).
Ia melanjutkan masyarakat juga dilarang menggelar demonstrasi dan membentangkan spanduk selama MotoGP.
Usman mengatakan tidak ada undang-undang yang melarang mereka menyuarakan aspirasi di muka umum.
"Pengamanan yang berlebihan ini menunjukkan bahwa negara terus menerus melakukan pembungkaman terhadap suara kritis, khususnya masyarakat adat setempat yang wilayahnya terdampak langsung oleh pembangunan Sirkuit dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika," terangnya.
Masyarakat yang terdampak, kata Usman Hamid berulang kali menyuarakan aspirasi dan tuntutan keadilan atas pelanggaran hak-hak mereka.
Termasuk hak atas tanah dan kehidupan yang layak.
Baca juga: Curhat Pecco Bagnaia di MotoGP Mandalika 2024: Sedih Tak Ikut Parade, Akui Banyak Fan dari Indonesia
Namun, kata Usman Hamid respons yang diterima adalah pembungkaman, pengabaian, dan intimidasi melalui pengerahan aparat keamanan.
"Kami mendesak agar pemerintah dan pihak berwenang di NTB segera menghentikan segala bentuk pembatasan kebebasan berekspresi masyarakat. Tindakan represif semacam ini hanya memperdalam luka sosial dan jauh dari prinsip penghormatan hak asasi manusia," tegasnya.
Ajang internasional seperti MotoGP, kata Usman seharusnya menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk menunjukkan komitmennya terhadap penghormatan HAM dan keadilan sosial.
Bukan menjadi arena pengekangan kebebasan berekspresi dan pembungkaman aspirasi masyarakat.
Pembungkaman Protes Warga Lombok
Sumber kredibel Amnesty di Lombok mengungkapkan adanya pengerahan aparat keamanan secara berlebihan di sekitar Sirkuit Mandalika terkait penyelenggaraan ajang balapan internasional MotoGP, yang berlangsung pada 27-29 September 2024.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.