Penjelasan Polda Jateng, Pj Gubernur, hingga Andika Perkasa soal Insiden Jabat Tangan
Viral video Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana dan Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo ogah salami cagub Jateng Andika Perkasa.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Viral video yang memperlihatkan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Nana Sudjana, dan Kapolda Jateng, Irjen Ribut Hari Wibowo, seolah enggan bersalaman dengan calon gubernur (cagub) Jateng, Andika Perkasa.
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi ketika Deklarasi Kampanye Damai di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng, Semarang pada Selasa (24/9/2024).
Dalam video, tampak Andika menuruni tangga panggung dan langsung berhadapan dengan Hari.
Andika yang melihat Hari berjalan mendekat padanya langsung menyapa dan mengulurkan tangan.
Namun, uluran tangan mantan Panglima TNI itu seolah diabaikan.
Setelah itu, ajakan Andika untuk bersalaman juga tidak digubris oleh Nana yang berjalan di belakang Hari.
Nana maupun Hari terlihat hanya menganggukkan kepala sambil mengepalkan tangannya di depan dada.
Potongan video itu kemudian viral dan membuat heboh publik.
Polda Jateng
Kapolda Jateng melalui melalui Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengatakan tak ada unsur kesengajaan dalam peristiwa itu.
Menurutnya, saat itu Hari yang tengah berjalan meninggalkan Kantor KPU Jateng, telah menundukkan kepala untuk berpamitan.
"Jadi saat itu tidak ada unsur kesengajaan tidak mau bersalaman," terang Artanto, Kamis (26/9/2024), dilansir TribunJateng.com.
Baca juga: Sosok Irjen Ribut Hari Wibowo, Kapolda Jateng yang Dituding Ogah Bersalaman dengan Andika Perkasa
Menurutnya, video yang beredar itu berbanding terbalik ketika keduanya bertemu di ruang transit KPU Jateng dalam acara itu.
"Di mana antara Pak Andika dengan Pak Ribut di ruang transit menunjukkan sikap yang bersahabat karena keduanya selain bersalaman dan cipika-cipiki juga ngobrol akrab membahas berbagai hal," terangnya.
Artanto menilai, video tersebut sengaja diunggah di media sosial untuk tujuan memperkeruh suasana.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.