Ketentuan Pakaian di Tes SKD CPNS 2024, Lengkap dengan Cara Cek Waktu dan Lokasi Tes
Informasi seputar ketentuan pakaian yang wajib digunakan peserta CPNS 2024 yang akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM – Simak berikut ini informasi seputar ketentuan pakaian yang wajib digunakan peserta CPNS 2024 yang akan melanjutkan ke tahapan berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Menurut jadwal resmi yang diunggah oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), tes SKD yang akan diikuti peserta CPNS akan dilangsungkan pekan depan. Mulai dari tanggal 16 Oktober hingga 14 November 2024.
Selain mempersiapkan materi belajar, peserta juga disarankan untuk mempersiapkan pakaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Aturan ini perlu diperhatikan untuk mengantisipasi peserta agar tidak gagal karena tidak memperhatikan aturan pakaian ini yang berlaku.
Lantaran panitia berhak membatalkan keikutsertaan pelamar, apabila pelamar yang tidak mengenakan pakaian yang sesuai dengan ketentuan.
Ketentuan Pakaian di Tes SKD CPNS 2024
Sebenarnya aturan pakaian tes CPNS 2024 belum dirilis secara resmi. Akan tetapi, para peserta bisa mencermati aturan pada tahun 2023 untuk menjadi bahan acuan.
Berikut contoh ketentuan pakaian ujian CPNS-PPPK di Kemenkumham 2023, seperti yang dilansir dari https://casn.kemenkumham.go.id/.
Ketentuan Pakaian Tes CPNS Laki-laki
1. Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak
2. Celana panjang hitam polos tanpa corak (bukan jeans)
3. Sepatu tertutup warna hitam
Baca juga: Login SSCASN untuk Download Kartu Peserta Ujian CPNS 2024, Ini Cara Cetaknya
4. Tidak menggunakan ikat pinggang
Ketentuan Pakaian Tes CPNS Perempuan
1. Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak