Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tugas Negara di UEA Jadi Alasan Menag Yaqut Kembali Mangkir dari Rapat Haji Bersama Komisi VIII DPR

Juru Bicara Kemenag Sunanto (Cak Nanto) mengungkapkan apa yang menjadi alasan Menag Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) mangkir dalam rapat evaluasi haji

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Tugas Negara di UEA Jadi Alasan Menag Yaqut Kembali Mangkir dari Rapat Haji Bersama Komisi VIII DPR
Serambinews.com/ Khalidin Umar/ mch 2024
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. | Juru Bicara Kemenag Sunanto (Cak Nanto) mengungkapkan apa yang menjadi alasan Menag Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) mangkir dalam rapat evaluasi haji bersama Komisi VIII DPR RI. 

TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara Kemenag, Sunanto (Cak Nanto) mengungkapkan apa yang menjadi alasan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) mangkir dalam rapat evaluasi haji di Komisi VIII DPR RI, pada Jumat (27/9/2024) kemarin.

Menurut Kemenag, Gus Yaqut kini tengah disibukkan dengan tugas negara di Uni Emirat Arab (UEA).

Sehingga ia tidak bisa hadir dalam rapat evaluasi haji bersama Komisi VIII DPR.

Meski demikian, Cak Nanto menyebut Gus Yaqut telah beritikad baik dengan menawarkan diri untuk mengikuti rapat secara daring.

Tawaran itu pun telah disampaikan Kemenag melalui surat kepada DPR.

Terlebih dengan era kemajuan teknologi saat ini, sangat memungkinkan untuk melakukan rapat secara daring.

“Karena kondisi sedang menjalankan tugas negara, Gus Men (Gus Menteri atau Gus Yaqut) menawarkan untuk mengikuti rapat secara daring."

Berita Rekomendasi

"Ini memungkinkan dalam era kemajuan teknologi saat ini,” kata Cak Nanto dilansir Kompas.com, Sabtu (28/9/2024).

Lebih lanjut Cak Nanto menuturkan, dalam kunjungan kenegaraan di UEA, Gus Yaqut bertemu dengan Kepala Otoritas Umum Urusan Islam, Wakaf, dan Zakat, Omar Habtoor Al Dareh.

Mereka nantinya akan membahas berbagai persoalan, terutama pengembangan potensi zakat dan wakaf.

Gus Yaqut Ingin Peningkatan Kesejahteraan Umat Melalui Zakat dan Wakaf

Sebagai informasi Kemenag mencatat bahwa potensi zakat Indonesia mencapai Rp 327 triliun. 

Namun, zakat yang berhasil dikumpulkan hingga saat ini baru mencapai Rp 33 triliun. 

Di sisi lain, potensi wakaf di Indonesia juga sangat besar, dengan aset wakaf senilai Rp 2.000 triliun dan wakaf uang Rp 180 triliun.

Atas dasar itulah akhirnya Kemenag mendiskusikan masalah zakat dan wakaf ini dengan UEA.

Baca juga: Menag Yaqut Mangkir Rapat, Laporan Hasil Penyelenggaraan Haji 2024 Disampaikan Secara Tertulis

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas