Anggota DPR Dipastikan Tak Akan Mendapat Fasilitas Penginapan Sekamar Berdua Saat Kunjungan Kerja
Sekjen DPR RI Indra Iskandar, menegaskan anggota DPR RI Terpilih 2024-2029 akan mendapatkan fasilitas penginapan berupa satu kamar untuk satu orang.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, menegaskan anggota DPR RI Terpilih 2024-2029 akan mendapatkan fasilitas penginapan berupa satu kamar untuk satu orang saat melakukan kunjungan kerja (kunker).
Hal ini disampaikan Indra, dalam acara Penutupan Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan bagi Calon Anggota DPR RI Terpilih 2024, di Gedung Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) RI, Jakarta, Minggu (29/8/2024).
"Saya pastikan, tadi disampaikan oleh Pak Deputi, Pak Rido, bahwa kegiatan Bapak-Ibu nanti pada saat Kunker dan lain sebagainya, saya pastikan tidak mungkin sekamar berdua," kata Indra,.
Ia menyebut, masing-masing anggota DPR RI Terpilih memiliki latar belakang profesi yang berbeda-beda.
Meski demikian, menurutnya, dalam ketatanegaraan, para anggota DPR RI sebenarnya setingkat dengan Presiden.
Baca juga: Angka Kelas Menengah Turun, DPR dan OJK Ingatkan Publik Tak Tergiur Pinjol Ilegal-Investasi Bodong
"Perlakuan Bapak-Ibu, kami tahu, berlatar belakang dosen, pengusaha, bupati, wali kota, gubernur, eks-menteri, dan lain sebagainya. Tentu dalam UU Bapak-Ibu ini di dalam ketatanegaraan yang sebenarnya tingkatannya sama dengan Presiden," jelasnya.
Deputi Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Lemhanas RI, Mayjen TNI Rido Hermawan, mengatakan selama acara Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan bagi Calon Anggota DPR RI Terpilih 2024 peserta telah memahami materi nilai-nilai kebangsaan yang bersumber dari 4 konsensus dasar bangsa, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
Rido pun menyampaikan permohonan maaf kepada para anggota DPR Terpilih jika seadainya dalam penyelenggaraan acara banyak kekurangan.
Baca juga: Hak 3 Caleg DPR Terpilih Dipulihkan Meski Telah Dipecat Partai, PKB Bakal Gugat Putusan KPU ke PTUN
Rido mengaku dirinya sempat mendapatkan keluhan pelayanan yang kurang memuaskan dari sejumlah anggota DPR RI Terpilih 2024-2029, terkait fasilitas penginapan saat kegiatan pembekalan, di mana para peserta hanya mendapatkan fasilitas berupa satu kamar untuk dua orang.
Rido menegaskan, hal tersebut bukan bermaksud merendahkan para anggota DPR RI Terpilih.
Melainkan, untuk memberikan wawasan bahwa sebelum menjadi anggota dewan, fasilitas mereka sama seperti rakyat biasa.
"Mohon maaf seandainya dalam penyelenggaraan banyak kekurangan. Jadi bapak ibu sekalian anggota DPR ini pernah mengalami adanya service yang tidak memuaskan, karena indek yang diberikan itu satu kamar dua orang," ungkapnya.
"Bapak ibu, itu bukan bermaksud mengatakan 'saya ini anggota DPR, kenapa itu tidak satu kamar, satu orang'. Kita ingin memberikan wawasan sesuai dengan indeks, bahwasanya pada saat kita belum menjadi anggota dewan, kita fasilitasnya sama seperti rakyat kebanyakan, gitu," ucap Rido.
Sebagai informasi, sejumlah anggota DPR RI Terpilih tampak hadir dalam acara penutupan pembekalan ini, di antaranya Once Mekel, Nafa Urbach, Deny Cagur, Atalia Praratya, Verrel Bramasta, dan Sigit Purnomo alias Pasha 'Ungu'.