Dikukuhkan dalam Kongres, Ini Susunan Dewan Pembina KAI, Bamsoet Ketua, Henry Indraguna Jadi Wakil
Dewan Pembina sekaligus Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI) periode 2024-2029 resmi dilantik.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pembina sekaligus Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI) periode 2024-2029 resmi dilantik.
Dalam acara yang berlangsung Jumat lalu (27/9/2024) dan dihadiri ratusan advokat, pejabat, dan hingga tokoh hukum nasional, Henry Indraguna resmi dikukuhkan sebagai Wakil Ketua/Anggota Dewan Pembina DPP KAI periode 2024-2029.
Sementara Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet sebagai Ketua Dewan Pembina.
Ini daftar jajaran Dewan Pembina KAI yang dikukuhkan:
1. Dr. H. Bambang Soesatyo, S.E, S.H, MBA, (Ketua).
2. Prof. Dr. Dr. Henry Indraguna, SH., MH., (Wakil Ketua).
3. Irjen. Pol. (Purn.) Dr. Ronny Franky Sompie, SH., MH. (Anggota).
4. Setio Untung Arimuladi, SH., M.Hum. (Anggota).
5. Prof. Dr. H. Jamal Wiwoho, SH., M.Hum. (Anggota).
6. Irjen. Pol. (Purn.) Adv. Drs. Suedi Husein, SH. (Anggota).
Henry Indraguna menekankan pentingnya peran advokat sebagai pilar utama dalam penegakan hukum yang adil di Indonesia.
Menurutnya advokat tidak hanya membela kepentingan klien, melainkan menjunjung tinggi asas kebenaran dan keadilan guna menciptakan sistem hukum yang seadil-adilnya.
"Wujudkan advokat KAI yang cadas, cerdas dan berkelas untuk kemajuan penegakan hukum di tanah air tercinta," terang Prof Henry Indraguna melalui pesan tertulis, Sabtu (28/9/2024).
Henry mengatakan advokat adalah profesi mulia yang menjembatani proses penegakan hukum untuk memastikan bahwa keadilan hakiki dapat tercapai.