Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

18 Personel Bakamla Sudah Beri Keterangan terkait Kebakaran Gedung, Kerugian Belum Bisa Dipastikan

18 personel Bakamla telah memberikan keterangan kepada kepolisian terkait kebakaran di gedung Bakamla.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in 18 Personel Bakamla Sudah Beri Keterangan terkait Kebakaran Gedung, Kerugian Belum Bisa Dipastikan
istimewa
Sebanyak 18 personel Bakamla telah memberikan keterangan kepada kepolisian terkait kebakaran yang melanda gedung kantor Bakamla di Jalan Proklamasi No. 56 RT 10/RW 02, Kecamatan Menteng, Kota Jakarta Pusat pada Minggu (29/9/2024) pagi kemarin. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 18 personel Bakamla telah memberikan keterangan kepada kepolisian terkait kebakaran yang melanda gedung kantor Bakamla di Jalan Proklamasi No. 56 RT 10/RW 02, Kecamatan Menteng, Kota Jakarta Pusat pada Minggu (29/9/2024) pagi kemarin.

Pranata Humas Ahli Madya Bakamla Kolonel Gugun S Rachman mengatakan sebanyak 18 personel Bakamla tersebut adalah personel yang melaksanakan tugas jaga pada saat kejadian.

Baca juga: Gedung Bakamla Terbakar, Asap Hitam Tebal Masih Keluar dari Ventilasi Lantai 6

Mereka, kata Gugun, telah memberikan keterangan kepada pihak Polres Jakarta Pusat.

"Per pagi ini untuk seluruh personel bakamla jumlah 18 personel yang melaksanakan divisi jaga pada saat kejadian sudah memberikan keterangan di Polres Jakarta Pusat," kata Gugun saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (30/9/2024).

Selain itu juga terdapat belasan pekerja konstruksi kantor Komnas Perempuan yang juga telah dimintai keterangan.

Mereka bekerja di lantai 6.

BERITA REKOMENDASI

Namun demikian, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menyatakan sudah rampung atau belumnya proses pemeriksaan terhadap belasan pekerja konstruksi tersebut.

"Selanjutnya akan ada olah TKP oleh Tim Labfor Mabes Polri," kata Gugun.

Di sisi lain, sampai saat ini pihaknya belum bisa memastikan jumlah kerugian yang diderita Bakamla akibat kebakaran tersebut.

Hal itu karena saat ini Polisi juga telah memasang garis polisi.

Baca juga: Kondisi Terkini Gedung Bakamla Pasca-Kebakaran, Kaca Jendela Pecah Hingga Tembok Berwarna Hitam

"Untuk kerugian kita belum bisa masuk ke dalam gedung karena sudah di-police line (dipasang garis polisi) sehingga kerugian belum dapat kita pastikan," kata Gugun.

Diberitakan sebelumnya, Gedung Bakamla RI dilanda kebakaran pada Minggu (29/9/2024) sekira pukul 06.20 WIB.

Namun saat ini, kebakaran tersebut telah padam.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas