Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Fakta Pembubaran Diskusi di Kemang, Tersangka Dijerat Pasal Berlapis, Aktor Intelektual Diburu

5 fakta sebuah acara diskusi di Hotel Grand Kemang yang dihadiri sejumlah tokoh nasional tiba-tiba dibubarkan kelompok orang tak dikenal (OTK).

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Suci BangunDS
zoom-in 6 Fakta Pembubaran Diskusi di Kemang, Tersangka Dijerat Pasal Berlapis, Aktor Intelektual Diburu
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy saat memimpin konferensi pers di Polda Metro Jaya terkait kasus pembubaran diskusi yang dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional, Minggu (29/9/2024). 5 fakta sebuah acara diskusi di Hotel Grand Kemang yang dihadiri sejumlah tokoh nasional tiba-tiba dibubarkan kelompok orang tak dikenal (OTK). 

TRIBUNNEWS.COM -  Sebuah acara diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh nasional tiba-tiba dibubarkan kelompok orang tak dikenal (OTK).

Hal tersebut, terjadi di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024) lalu.

Terkait kasus pembubaran itu, polisi telah menangkap lima orang. Berikut fakta-faktanya sebagaimana dirangkum Tribunnews.com.

1. OTK Menyusup Lewat Pintu Belakang

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, mengatakan ada tiga kegiatan dalam hari kejadian ricuh di Kemang. 

"Itu ada tiga kegiatan, yang pertama adalah kegiatan di dalam hotel, yaitu kegiatan seminar yang juga tidak ada saat itu pemberitahuannya."

"Kemudian, ada kegiatan tandingan demo yang tidak menginginkan kegiatan seminar itu terjadi sehingga kami tetap melakukan pengamanan walaupun tidak ada pemberitahuan," ucap Ade Rahmat di Polda Metro Jaya, Minggu (29/9/2024).

Saat itu, ucap Ade, pihak kepolisian melakukan pengamanan di depan Hotel Grand Kemang.

BERITA REKOMENDASI

Namun, diduga kelompok yang menolak diskusi tersebut masuk lewat pintu belakang hotel untuk melakukan pembubaran.

Bahkan, beberapa di antaranya diduga sudah menginap di hotel tersebut.

"Kemudian, tiba-tiba ada beberapa orang massa yang menyusup lewat pintu belakang, lewat pintu karyawan dan juga ada beberapa yang sudah berada di dalam hotel, sedang didalami kemungkinan sudah menginap di hotel tersebut," ungkapnya.

Baca juga: PDIP Mengecam Aksi Premanisme Pembubaran Diskusi di Kemang: Coba Mematikan Ide dan Gagasan

2. Dua Orang Jadi Tersangka

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengatakan dari lima orang yang ditangkap, dua di antaranya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari hasil pendalaman tersebut ada dua yang terindikasi melakukan tindak pidana baik itu perusakan maupun penganiayaan terhadap sekuriti daripada Hotel Grand Kemang," kata Wira, Minggu.

3. Dijerat Pasal Berlapis

Terhadap dua tersangka, Wira mengatakan mereka dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya Pasal 170 dan 406 KUHP tentang perusakan.

"Sedangkan untuk yang penganiayaan kita jerat Pasal 170 dan 351 KUHP," tuturnya.

4. Peran Dua Tersangka

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, mengatakan dua orang yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial FEK dan GW.

"Inisial FEK ini selaku koordinator lapangan, yang kedua GW ini selaku pengrusakan yang ada di dalam," ucap Djati di Mapolda Metro Jaya, Minggu.

Selain melakukan perusakan, Djati menyebut, para tersangka melakukan penganiayaan terhadap satpam hotel dan polisi yang saat itu sedang berjaga.

Lebih lanjut, selain dua tersangka, polisi menangkap tiga orang lain. Mereka berinisial JJ, LW dan MDM.

Menurut Djati, mereka berpesan mulai dari melakukan pembubaran sampai merusak sejumlah spanduk yang ada di ruang diskusi.

"(Namun) baru dua yang sudah terindikasi dia bisa ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.

5. Aktor Intelektual Diburu

Brigjen Djati Wiyoto Abadhy menyebut, pihaknya bakal memburu sosok penggerak massa atau aktor intelektual di balik aksi pembubaran diskusi di Hotel Grand Kemang.

Selain memburu dalang pembubaran, polisi masih mendalami motif yang dilakukan kelompok tersebut, sampai nekat membubarkan acara diskusi.

"Polda Metro Jaya akan mendalami motif dan para penggerak kelompok massa ini," kata Djati di Mapolda Metro Jaya, Minggu.

Djati menjelaskan, pihaknya bakal melakukan screening ketat, khususnya terhadap lima orang yang telah diamankan.

Dari informasi kelima orang itu, nantinya polisi akan mendalami siapa sosok penggerak hingga motif aksi pembubaran diskusi tersebut.

"Kami akan lakukan profiling pendalaman terhadap pelaku yang sudah kita amankan. Siapa yang menggerakkan, apa motifnya, apa tujuannya," tegasnya.

Ia menekankan, pihaknya tak akan mentoleransi aksi premanisme yang terjadi pada akhir pekan kemarin.

"Yang pasti sejak awal kami Polda Metro Jaya tidak mentolerir segala bentuk premanisme dan anarkisme," ucapnya.

Sebagai informasi, diskusi itu menghadirkan beberapa narasumber, seperti Din Syamsuddin, Abraham Samad, Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, Rizal Fadhilah, Sunarko, Tata Kesantra, dan lain-lain.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang, DPR: Bukti Negara Jamin Kebebasan Berpendapat

6. Video Massa OTK Salaman dengan Polisi

Polda Metro Jaya buka suara usai beredar video viral yang memperlihatkan sejumlah massa bersalaman dengan anggota Polri usai insiden pembubaran diskusi di Hotel Grand Kemang.

Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy mengatakan, momen salaman itu dijadikan dalih oleh para pelaku seolah-olah sebagai wujud etika terhadap petugas yang berjaga.

"Jadi pada saat mereka selesai lakukan aksi pembubaran, dari hasil pemeriksaan kita, mereka mengatakan 'bahwa ini sebagai wujud etika kami' pamit dengan anggota yang ada disitu'," kata Djati menirukan ucapan para pelaku pembubaran, Minggu.

Meski begitu, ia memastikan pihaknya bakal tetap melakukan evaluasi terhadap petugas yang berjaga saat kejadian tersebut.

Djati menekankan akan mencari tahu, apakah dalam pengamanan tersebut ada aturan yang dilanggar atau tidak oleh anak buahnya.

"Kita akan melakukan evaluasi, investigasi ke dalam terhadap petugas-petugas yang kemarin lakukan pengamanan, apakah dia terindikasi lakukan pelanggaran SOP dan sebagainya," ungkapnya.

Adapun video anggota polisi bersalaman dengan kelompok massa pembubaran diskusi itu viral di sosial media instagram dengan akun @opajufee.

Dalam video itu terlihat sejumlah massa tampak bersalaman hingga berpelukan dengan beberapa petugas polisi yang berada di lokasi tersebut.

(Tribunnews.com/Deni/Fahmi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas