Kendalikan Pencemaran, KLHK Dorong Korporasi Buat Pelaporan Perizinan Lingkungan
Pertumbuhan ekonomi di Indonesia secara umum turut didukung perkembangan kegiatan bisnis dari berbagai sektor industri.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pertumbuhan ekonomi di Indonesia secara umum turut didukung perkembangan kegiatan bisnis dari berbagai sektor industri.
Peran tersebut merupakan hasil dari proses adaptasi dan inovasi yang dilakukan terutama dalam menghadapi dinamika perekonomian ke depan.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Sigit Reliantoron dalam acara ‘Inspiring Sustainability Business with Social and Environmental Innovations for Meaningful Change’ di Jakarta, Minggu (29/9/2024).
"Ini adalah momen yang sangat berharga bukan hanya untuk memberikan penghargaan tetapi juga untuk menginspirasi kita semua dalam melakukan lebih banyak lagi kebaikan demi kepentingan bersama," kata Sigit.
Menurutnya, pengelolaan berbasis sosial dan lingkungan memberikan inspirasi kepada lingkup bisnis untuk beradaptasi melakukan kegiatan sosial berbasis lingkungan sosial budaya maupun lingkungan alam.
Adapun kata dia, KLHK turut berperan aktif dalam mengawasi Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) perusahaan serta mendorong ketaatan perusahaan dalam hal pelaporan untuk mencapai tujuan bersama, yakni Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Sejak 2020, lanjut Sigit, KLHK juga telah menghadirkan inovasi layanan Sistem Informasi Pelaporan Perizinan Lingkungan Secara Elektronik (SIMPEL).
Layanan ini hadir untuk memudahkan pelaku usaha dan pemerintah daerah dalam melaporkan informasi terkait perizinan lingkungan secara elektronik. Misalnya perihal pengelolaan pengendalian pencemaran air, udara, limbah B3, hingga efisiensi energi.
“Di KLHK sendiri kita sudah ada sebetulnya sejak 2020 pelaporan yang mengkaitkan kinerja pengelolaan lingkungan baik itu pengelolaan yang berkaitan dengan ketaatan terhadap peraturan pengendalian pencemaran air, udara, limbah B3 dan juga kita dorong untuk efisiensi energi kemudian penurunan emisi dan lain sebagainya dengan sistem yang kita sebut sebagai SIMPEL," katanya.
Dia menegaskan KLHK akan terus merumuskan platform itu sehingga sektor lain juga mudah dalam membuat laporan.
“Kami akan terus membantu perusahaan untuk memudahkan perusahaan membuat pelaporan ESG. jadi beberapa perusahan seperti Pertamina, PLN dan lain sebagainya sudah menggunakan platform pelaporan ini untuk menyusun pelaporan ESG mereka. Kita akan terus merumuskan sehingga sektor-sektor yang lain juga akan mempermudah untuk membuat pelaporannya,” tukas dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.