PDIP Mengecam Aksi Premanisme Pembubaran Diskusi di Kemang: Coba Mematikan Ide dan Gagasan
PDIP mengecam pembubaran diskusi tokoh nasional di Kemang, aksi premanisme ini mencoba mematikan ide dan gagasan para tokoh yang hadir.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Theresia Felisiani
Berdasarkan video yang dilihat Tribunnews, mereka terlihat kompak mengenakan masker.
OTK ini kemudian merangsek masuk ke dalam acara diskusi serta berteriak-teriak.
Mereka juga membuat kerusuhan sambil mencopot spanduk dan infokus yang dipasang dalam acara diskusi.
Adapun diskusi itu menghadirkan beberapa narasumber, seperti Din Syamsuddin, Abraham Samad, Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, Rizal Fadhilah, Sunarko, Tata Kesantra, dan lain-lain.
Kekinian, Polisi telah menangkap lima orang terkait kasus pembubaran diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh politik nasional di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024) pagi.
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, mengatakan ada tiga kegiatan dalam hari kejadian ricuh di Kemang.
"Itu ada tiga kegiatan, yang pertama adalah kegiatan di dalam hotel, yaitu kegiatan seminar yang juga tidak ada saat itu pemberitahuannya."
"Kemudian, ada kegiatan tandingan demo yang tidak menginginkan kegiatan seminar itu terjadi sehingga kami tetap melakukan pengamanan walaupun tidak ada pemberitahuan," ucap Ade Rahmat di Polda Metro Jaya, Minggu (29/9/2024).
Baca juga: Polda Metro Buka Suara Soal Video Massa OTK Salaman dengan Polisi Usai Pembubaran Diskusi di Kemang
Saat itu, ucap Ade, pihak kepolisian melakukan pengamanan di depan Hotel Grand Kemang.
Namun, diduga kelompok yang menolak diskusi tersebut masuk lewat pintu belakang hotel untuk melakukan pembubaran.
"Kemudian, tiba-tiba ada beberapa orang massa yang menyusup lewat pintu belakang, lewat pintu karyawan dan juga ada beberapa yang sudah berada di dalam hotel, sedang didalami kemungkinan sudah menginap di hotel tersebut," ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengatakan dari lima orang yang ditangkap, dua di antaranya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari hasil pendalaman tersebut ada dua yang terindikasi melakukan tindak pidana baik itu perusakan maupun penganiayaan terhadap sekuriti daripada Hotel Grand Kemang," kata Wira.
Sementara itu, tiga orang lainnya masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak penyidik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.