Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Pembubaran Diskusi di Kemang, PDIP Kecam Keras, PKB: Ganggu Demokrasi

Respons PDIP dan PKB soal kelompok OTK membubarkan diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh nasional di Hotel Grand Kemang, Jakarta.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Soal Pembubaran Diskusi di Kemang, PDIP Kecam Keras, PKB: Ganggu Demokrasi
Istimewa
Acara diskusi yang digelar Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan bersama sejumlah tokoh, Sabtu pagi (28/9/2024), diserang sekelompok orang yang langsung membubarkan kegiatan tersebut. Sekelompok orang tersebut mengenakan masker dan merangsek masuk ke dalam acara. Respons PDIP dan PKB soal kelompok OTK membubarkan diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh nasional di Hotel Grand Kemang, Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM - Kelompok orang tak dikenal (OTK) membubarkan diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh nasional di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024) lalu.

PDI Perjuangan (PDIP) pun menyayangkan dan mengecam keras aksi pembubaran acara diskusi tersebut.

Juru bicara (Jubir) PDIP, Chico Hakim, menilai aksi premanisme sekelompok orang yang membubarkan aksi diskusi itu ingin mencoba mematikan ide dan gagasan dari para tokoh yang hadir.

"Kami sangat menyayangkan mengecam keras terjadinya aksi premanisme brutal dengan mencoba mematikan ide dan gagasan yang akan dibahas dalam diskusi tersebut," kata Chico kepada wartawan, Senin (30/9/2024).

Ia mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan tindakan aparat keamanan yang diduga tak bertindak ketika adanya upaya pembubaran acara diskusi itu.

"Kami juga menyesalkan aparat kepolisian yang diam dan tidak bertindak, bahkan diduga melakukan pembiaran," terangnya.

Chico berujar, berdasarkan konstitusi, maka negara menjamin kebebasan menyatakan pendapat, berserikat, dan berkumpul.

Berita Rekomendasi

Dalam falsafah Pancasila 1 Juni 1945, watak demokrasi Indonesia yang dibangun bukanlah demokrasi konsensus, melainkan demokrasi dengan pertarungan ide dan gagasan untuk menjawab berbagai persoalan rakyat. 

Selain itu, cara pandang yang dipakai Presiden ke-1 RI Soekarno sebagai patron garis perjuangan partai dalam menyampaikan ide dan gagasan selalu sebagai saripati dari isu apa yang terjadi dan berkembang di lingkup nasional maupun global.

Dalam pertarungan ide itu, kemudian diilhami oleh kultur bangsa yang mengedepankan pentingnya musyawarah.

Jadi, bukan musyawarah dulu tanpa adu gagasan, tetapi adu gagasan dulu baru musyawarah sehingga yang dihasilkan ialah pemikiran terbaik yang sudah teruji.

Baca juga: Polda Metro Jaya Tidak Mentolerir Aksi Anarkis Terkait Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang

"Kami berharap dan mendorong aparat untuk melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai penjamin keamanan bagi semua warga negara yang sedang menjalankan hak-hak konstitusionalnya sehingga kejadian seperti ini tidak akan terulang lagi," tegasnya.

PKB: Pembubaran Diskusi Ganggu Jalannya Demokrasi

Sementara itu, Wakil Ketua Harian PKB, Najmi Mumtaza Rabbany alias Gus Najmi, menilai peristiwa pembubaran diskusi tersebut mengganggu jalannya demokrasi di Indonesia.

"Kejadian ini sangat mengganggu kita semua, terutama bagi kita yang percaya pada demokrasi dan hak asasi manusia," kata dia kepada wartawan, Minggu (29/9/2024).

Ia mengatakan, kebebasan berpendapat adalah hak yang sangat berharga.

Dalam konstitusi, Pasal 28E dan 28F jelas menjamin hak setiap orang untuk berbicara dan berkumpul secara damai.

Namun, Gus Najmi menyebut apa yang terjadi di Kemang menunjukkan bahwa hak-hak ini masih terancam.

"Kita tidak bisa diam saja saat premanisme mengintimidasi diskusi yang seharusnya menjadi wadah untuk bertukar ide dan gagasan," ucapnya. 

Menurut laporan dari Freedom House, ucap Gus Najmi, kebebasan sipil di Indonesia menunjukkan penurunan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Ia menyebut ini adalah fakta yang mengkhawatirkan. 

"Kita tidak bisa membiarkan suasana intimidasi dan ketakutan membungkam suara-suara kritis kita." 

"Kita perlu memastikan bahwa setiap orang, tanpa terkecuali, dapat berbicara dan berdiskusi tanpa rasa takut," ujarnya.

Gus Najmi sangat mengapresiasi langkah pihak kepolisian yang sudah mencatat laporan mengenai insiden ini.

Namun, semua harus memastikan bahwa tindakan tegas diambil terhadap pelaku premanisme ini.

"Kita tidak ingin kejadian serupa terulang di masa depan. Kita, sebagai generasi muda, harus berani bersuara untuk melawan ketidakadilan," tuturnya.

Lebih lanjut, Gus Najmi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ruang publik sebagai tempat yang aman untuk berdiskusi dan berpendapat.

"Kita harus bersatu untuk melawan intimidasi dan untuk memperjuangkan kebebasan berbicara." 

"Dengan melindungi hak-hak ini, kita sedang memperjuangkan masa depan Indonesia yang lebih baik dan lebih demokratis," ucapnya.

Lima Orang Ditangkap

Adapun terkait kasus pembubaran diskusi itu, polisi telah menangkap lima orang di mana dua di antaranya sudah menjadi tersangka.

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, mengatakan dua orang yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial FEK dan GW.

"Inisial FEK ini selaku koordinator lapangan, yang kedua GW ini selaku pengrusakan yang ada di dalam," ucap Djati di Mapolda Metro Jaya, Minggu.

Selain melakukan perusakan, Djati menyebut, para tersangka melakukan penganiayaan terhadap satpam hotel dan polisi yang saat itu sedang berjaga.

Lebih lanjut, selain dua tersangka, polisi menangkap tiga orang lain. Mereka berinisial JJ, LW dan MDM.

Menurut Djati, mereka berpesan mulai dari melakukan pembubaran sampai merusak sejumlah spanduk yang ada di ruang diskusi.

"(Namun) baru dua yang sudah terindikasi dia bisa ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya Pasal 170 dan 406 KUHP tentang perusakan.

(Tribunnews.com/Deni/Fransiskus/Chaerul)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas